JAKARTA – Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Wihadi Wiyanto, mengungkapkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) diinisiasi Fraksi PDI Perjuangan DPR. Hal ini yang menjadi dasar kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025.
“Kenaikan PPN 12 persen itu adalah merupakan keputusan UU Tahun 2021, HPP. (PPN) 12 persen di 2025, dan itu diinisiasi oleh PDI Perjuangan,” kata Wihadi kepada wartawan, Sabtu, 21 Desember 2024.
“Itu kita bisa melihat dari yang memimpin Panja (Panitia Kerja) pun dari PDI Perjuangan,” imbuhnya lagi.
Adapun Dolfie Othniel Fredric Palit yang merupakan anggota Fraksi PDIP menjadi Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) HPP saat pembahasan dilakukan.
Kondisi ini membuat Wihadi mempertanyakan sikap PDIP yang mengkritisi kenaikan PPN menjadi 12 persen. Baginya, partai berlambang banteng itu terkesan menyudutkan Presiden Prabowo Subianto.
“Kalau sekarang pihak PDI Perjuangan meminta itu ditunda, ini adalah merupakan suatu hal yang justru menyudutkan pemerintahan Prabowo. Sebenarnya yang menginginkan kenaikan itu adalah PDI Perjuangan,” tuturnya.
Kata Wihadi, Prabowo sebenarnya hanya menjalankan perundangan. Dia membantah pemerintah saat ini yang memutuskan kenaikan pajak tersebut.
“Apabila sekarang ada informasi ataupun hal-hal yang mengkaitan ini dengan pemerintah Pak Prabowo, yang seakan-akan memutuskan, itu adalah tidak benar,” ungkapnya.
“Yang benar ialah UU ini adalah produk dari DPR yang pada saat itu diinisiasi oleh PDI Perjuangan. Sekarang, Presiden Prabowo hanya menjalankan,” ujar anggota Fraksi Partai Gerindra di DPR RI itu.
Lebih lanjut, Prabowo juga sudah bijaksana dalam menerapkan PPN 12 persen. Kenaikan ini diklaim hanya untuk barang mewah.
“Pemikiran Pak Prabowo ini bahwa kalangan menengah-bawah itu tetap terjaga daya belinya dan tidak menimbulkan gejolak ekonomi. Ini merupakan langkah bijaksana Pak Prabowo,” ujar Wihadi.
Diberitakan sebelumnya, Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka alias Oneng menyampaikan interupsi terkait rencana kenaikan PPN 12 persen.
Momen ini terjadi pada Rapat Paripurna DPR Kesembilan Masa Sidang I Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 5 Desember 2024.
Ketika itu, Rieke berharap pimpinan DPR ikut mendesak Presiden Prabowo Subianto membatalkan rencana tersebut.
“Mohon dukungannya dari Ketua DPR, Wakil Ketua DPR, seluruh anggota DPRD di seluruh Indonesia, seluruh mahasiswa di belakang, dan rekan rekan media.”
“Kita beri dukungan penuh kepada Presiden Prabowo. Kita semua dan seluruh rakyat Indonesia menunggu kado Tahun Baru 2025 dari Presiden Prabowo batalkan rencana kenaikan PPN 12 persen,” kata Rieke.
Sehari berselang, Presiden Prabowo Subianto menegaskan kenaikan PPN menjadi 12 persen hanya diberlakukan untuk barang-barang mewah. Rencana kenaikan PPN tersebut akan dimulai pada Januari 2025.
“PPN adalah undang-undang, ya, kita akan laksanakan. Namun, selektif hanya untuk barang mewah,” kata Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 6 Desember 2024.
Dia memastikan pemerintah berkomitmen untuk melindungi rakyat kecil. Menurutnya, sudah sejak akhir 2023, pemerintah tak lagi memungut pajak dari sejumlah komoditas.
“Jadi, kalaupun (PPN) naik, itu hanya untuk barang mewah,” tuturnya.