Jakarta –
Ketika sedang mencari iPhone bekas, kamu mungkin akan mendengar istilah iPhone inter atau eks inter. Apa itu?
iPhone eks inter mengacu pada iPhone bekas yang diimpor dari luar negeri. Ponsel-ponsel ini masuk ke Indonesia melalui impor unit dalam jumlah besar.
Umumnya, harga yang ditawarkan jauh lebih murah dari iPhone second dari reseller resmi produk Apple di Indonesia seperti iBox. Harga yang murah biasanya karena iPhone ini tidak mendaftar IMEI. Sehingga statusnya tidak resmi alias ilegal.
Namun perlu diingat, tidak semua iPhone yang diperoleh dari luar negeri adalah ilegal ya. Ponsel yang telah didaftarkan dan memiliki nomor IMEI di Bea Cukai terbilang aman dan tidak akan diblokir pemerintah.
Akan tetapi, masih banyak penjual iPhone bekas yang melakukan kecurangan dengan mengklaim barang miliknya adalah resmi. Padahal, itu adalah produk eks inter yang ilegal sehingga pembeli bisa saja tertipu.
Maka dari itu, sebelum kamu membeli iPhone bekas, ada baiknya untuk mengetahui terlebih dahulu perbedaan iPhone inter dan iBox. Dengan begitu, kamu bisa terhindar dari produk yang ilegal.
Perbedaan iPhone Inter dan iBox
Perbedaan iPhone eks inter dan yang resmi dari iBox secara fisik produknya mungkin tidak terlihat. Tapi, kamu bisa membedakannya dari sejumlah hal berikut.
1. Harga
Perbedaan yang paling kentara terlihat dari segi harga. iPhone dari reseller resmi seperti iBox dilepas dengan harga relatif tinggi, baik kondisi baru maupun bekasnya.
Sementara iPhone eks inter biasanya punya harga yang lebih miring. Karena itu juga, banyak orang tergiur untuk membeli iPhone versi ini.
2. Garansi
Produk yang dibeli dari distributor resmi biasanya memperoleh garansi yang dapat diklaim dalam jangka waktu dan dengan cakupan syarat tertentu.
Dikutip dari laman resmi iBox, produk Apple seperti iPhone yang dibeli mendapatkan garansi resmi yang mencakup jasa perbaikan serta suku cadang tertentu.
Garansi pun umumnya hanya berlaku di Indonesia. Garansi juga bisa tidak berlaku apabila tidak memenuhi syarat dan ketentuan yang ditetapkan.
Jika saat klaim ada biaya yang tidak masuk dalam kebijakan, makan konsumen perlu menanggung sendiri biaya tersebut.
Untuk iPhone bekas dari luar negeri mungkin tidak memiliki garansi resmi. Jikalau ada garansi, bisa saja tidak berlaku di Indonesia.
3. Kode Negara
Setiap perangkat ponsel memiliki kode negara yang berbeda, tergantung lokasi pemasarannya. iPhone yang masuk ke Indonesia melalui jalur resmi biasanya punya region code khusus, yakni PA/A, ID/A, dan FE/A.
Apabila memiliki kode negara selain itu, berarti iPhone berasal dari luar negeri dan tidak dipasarkan di Indonesia.
4. SIM Card
Agar dapat digunakan untuk berkomunikasi maka handphone membutuhkan kartu SIM atau nomor ponsel. iPhone dari iBox bisa menggunakan SIM card apa saja dari Indonesia.
Sedangkan iPhone eks inter tidak menjamin dapat memakai kartu SIM dari berbagai provider di Indonesia.
5. Ketersediaan Produk
Apple umumnya merilis perangkat terbaru secara internasional lebih dulu. Produk-produk baru dapat sedikit lebih lama masuk ke Indonesia lantaran mesti melewati sejumlah proses administrasi.
Karena itu, perangkat iPhone ilegal bisa lebih cepat masuk ke Indonesia dibandingkan dari distributor resminya.
Nah, itu tadi sederet perbedaan iPhone eks inter dan iBox. So, harap berhati-hati dan lakukan pengecekan sebelum membeli iPhone bekas ya.
(fds/fds)