Jakarta: Menjelang Hari Raya, banyak pekerja menantikan tunjangan atau bonus sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras mereka sepanjang tahun.
Di sektor formal, pekerja umumnya menerima Tunjangan Hari Raya (THR) yang diatur dalam peraturan ketenagakerjaan. Namun, bagi pekerja di sektor informal seperti mitra pengemudi Grab, pemberian bonus hari raya (BHR) tidak bersifat wajib.
Meskipun demikian, Grab tetap berusaha memberikan apresiasi kepada mitra pengemudi yang aktif dan berkinerja baik melalui program BHR.
Chief of Public Affairs, Grab Indonesia, Tirza Munusamy mengatakan, BHR yang akan diberikan berupa bonus kinerja khusus ini adalah bentuk dukungan tambahan yang pada dasarnya tidak termasuk dalam manfaat rutin yang diterima oleh pekerja sektor ekonomi informal, seperti Mitra Pengemudi platform digital (gig worker).
“Grab menyiapkan program bonus ini sebagai bentuk dukungan terbaik yang bisa diberikan saat ini, sesuai dengan kemampuan finansial perusahaan,” kata Tirza dalam keterangan yang diterima Medcom.id, Kamis, 13 Maret 2025.
Bonus ini menjadi bentuk penghargaan bagi mitra yang telah berkontribusi dalam ekosistem Grab. Namun, tidak semua mitra otomatis mendapatkannya.
Ada sejumlah kriteria yang harus dipenuhi, seperti tingkat keaktifan, performa dalam menyelesaikan order, hingga kepatuhan terhadap aturan platform.
“Grab menerapkan prinsip keadilan dan berbasis kinerja dalam menentukan Mitra yang berhak mendapatkan Bonus Hari Raya, sehingga setiap Mitra Aktif mendapatkan apresiasi yang sesuai dengan pencapaiannya,” jelas dia.
Kriteria penerima Bonus Hari Raya Grab
Lalu, bagaimana kriteria mitra pengemudi yang bisa mendapatkan Bonus Hari Raya dari Grab? Berikut penjelasannya:
1. Mitra harus aktif
Bukan hanya terdaftar, tetapi juga secara aktif menerima dan menyelesaikan order dalam periode tertentu.
2. Memiliki tingkat penyelesaian order yang baik
Grab memberikan BHR kepada mitra yang memiliki tingkat penyelesaian order yang tinggi dan konsisten. Ini berarti mitra tidak hanya sekadar menerima order, tetapi juga menyelesaikannya dengan baik.
3. Kepatuhan terhadap aturan Grab
Mitra yang mendapatkan BHR harus memiliki rekam jejak yang bersih dari pelanggaran aturan platform. Jika terdeteksi adanya pelanggaran serius, seperti fraud atau pelanggaran kode etik, maka mitra tidak akan memenuhi syarat untuk menerima bonus.
4. Rating dan umpan balik pelanggan
Penilaian dari pelanggan juga menjadi faktor penting dalam pemberian BHR. Mitra yang mendapatkan rating tinggi dan umpan balik positif dari pelanggan memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan bonus ini.
Grab menghitung BHR berdasarkan rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir. Mitra dengan pendapatan yang stabil dan menunjukkan performa baik akan lebih berpeluang mendapatkan bonus ini.
Tidak semua mitra Grab mendapatkan BHR
Meski begitu, Tirza juga mengatakan, Grab menegaskan bahwa BHR bukanlah kebijakan tahunan dan bukan hak tetap bagi semua mitra pengemudi. Ini adalah bentuk apresiasi tambahan yang diberikan sesuai dengan kemampuan finansial perusahaan dan dengan mempertimbangkan keadilan berbasis kinerja.
Oleh karena itu, hanya mitra yang memenuhi syarat di atas yang akan mendapatkan BHR.
“Untuk informasi lebih lanjut terkait kriteria penerima BHR maupun skemanya, Grab akan mengumumkan secara terpisah dalam pemberitahuan selanjutnya,” ucap Tirza.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id
(ANN)