Pasuruan (beritajatim.com) – BPJS Kesehatan memastikan ketersediaan akses pelayanan kesehatan selama periode cuti bersama dan libur lebaran mulai tanggal 8 hingga 15 April 2024. Komitmen ini mengikuti prinsip portabilitas yang telah diterapkan oleh BPJS Kesehatan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan, Dina Diana Permata, menjelaskan bahwa prinsip portabilitas tersebut bertujuan untuk memberikan jaminan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara bagi peserta JKN di seluruh Indonesia. Peserta yang berada di luar wilayah tempat Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar dapat mengakses pelayanan rawat jalan di FKTP lain dengan batas maksimal 3 kali kunjungan dalam waktu satu bulan.
“Dalam rangka memberikan layanan yang optimal, BPJS Kesehatan menyediakan berbagai kanal layanan seperti pelayanan piket di kantor cabang, layanan non-tatap muka melalui Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA), serta layanan informasi, administrasi, dan pengaduan bagi peserta JKN. Peserta juga dapat memanfaatkan layanan administrasi JKN melalui Aplikasi Mobile JKN,” ujar Dina.
BPJS Kesehatan juga telah menyiapkan Posko Mudik Kesehatan mulai dari tanggal 5 hingga 9 April 2024 di berbagai titik strategis seperti Terminal Pulo Gebang di Jakarta Timur, Pelabuhan Merak di Banten, dan lokasi lainnya.
“Posko tersebut menyediakan berbagai layanan seperti konsultasi kesehatan, fasilitas relaksasi bagi pemudik, pemeriksaan kesehatan, penyediaan obat-obatan, tindakan sederhana darurat, dan pemberian rujukan bila diperlukan. Kami berharap masyarakat dapat merasakan kemudahan dan kenyamanan dalam mengakses layanan kesehatan selama libur lebaran,” tambah Dina.
Menanggapi hal tersebut Kabid Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan Dinkes, Kota Pasuruan Ika Anggraeni mengatakan bahwa selama cuti dan libur lebaran fasilitas kesehatan juga tetap buka. Namun, untuk jam operasional faskes tersebut dibatasi mulai jam 08.00 hingga 12.00 WIB.
“Untuk akses pelayanan kesehatan di Kota Pasuruan kami pastikan akan tetap mudah pada saat libur bersama idul fitri. Untuk pasien UGD dapat langsung daftar di BPJS kesehatan, dan juga puskesmas tetap buka di jam layanan pukul 08.00 sampai jam 12.00 WIB,” jelas Ika. [ada/aje]
