Ini Kata Bupati Bogor Terpilih Soal Larangan dari Pemerintah Pusat Angkat Staf Khusus

Ini Kata Bupati Bogor Terpilih Soal Larangan dari Pemerintah Pusat Angkat Staf Khusus

JABAR EKSPRES – Bupati Bogor terpilih Rudy Susmanto mengungkapkan, akan menaati kebijakan yang telah diambil oleh pemerintah pusat.

Kebijakan tersebut salah satunya, larangan bagi kepala daerah periode 2025-2030 untuk mengangkat staf khsus.

“Tentunya kita akan ikuti segala kebijakan yg diputuskan oleh pemerintah pusat,” kata Rudy di The Hotel Alana, pada Rabu (12/2).

BACA JUGA:Jelang Retreat Kepala Daerah, Gubernur Jawa Barat Terpilih Sebut Tak Perlu Siapkan Apapun

Diketahui, seusai pelantikan kepala daerah terpilih pada 20 Februari mendatang, kepala daerah dilarang mengangkat stafsus maupun tenaga ahli.

Kepala BKN Zudan Arif Fakhrullah menegaskan, jika masih ada kepala daerah yang tetap melanggar aturan yang telah disampaikan akan dikenakan sanksi oleh pemerintah pusat.

Ia melanjutkan, keputusan itu diambil karena jumlah pegawai di daerah, terutama tenaga administrasi sudah banyak dan anggaran daerah juga terbatas.

Selain itu, kata dia, tenaga ahli sudah tersedia pada setiap organisasi perangkat daerah (OPD).