Ini Dua Wilayah di Kota Tangerang Rawan Peredaran Narkoba

Ini Dua Wilayah di Kota Tangerang Rawan Peredaran Narkoba

Liputan6.com, Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang mencatat, ada dua wilayah yang rawan terhadap peredaran dan penggunaan narkoba. Yakni di Kecamatan Periuk dan pemukiman Tanah Tinggi.

“Untuk di Periuk kami terus pantau, sembari anak-anak mudanya kami berikan berbagai kegiatan yang positif. Seperti pelatihan sebagai barista kopi, jika sudah mahir, mereka juga melatih anak-anak muda lain,”jelas Kepala BNN Kota Tangerang, Kombes Pol, Josephien Vivick Tjangkung, Senin (22/12/2025). 

Sementara di Tanah Tinggi, dikatakan rawan lantaran petugas BNN mengamankan ganja kering seberat 559.317 gram di pull bis ALS dengan 1 orang tersangka. Pengungkapan itu pun berdasarkan kerjasama dengan instansi terkait dan masyarakat setempat.

“Kami terus seriusi penanganan dan pencegahan terhadap peredaran narkoba. Mulai dari kerjasama dengan Pemkot Tangerang untuk memasukannya kepada kurikulum sekolah tingkat SMP, screening seperti cek urine yang sudah kami kepada 1.359 orang, dan langkah-langkah lainnya,” ujar Vivick.

Dia memaparkan, pengguna narkoba di wilayah Kota Tangerang ternyata 50 persennya adalah pemakai sabu. Rasa penasaran dan bujuk rayu orang terdekat yang membuat para pengguna baru terus bermunculan. 

“Lebih dari 50 persen pengguna narkoba adalah sabu, riwayat penggunaannya 1 sampai 5 tahun. 84 persen diantaranya berusia dewasa laki-laki, pendidikan SLTA,” katanya. 

Motifnya, mereka menjadi korban bujuk rayu orang terdekat yang sudah terjerumus lebih dulu. Serta adanya rasa penasaran, sehingga mereka mencoba dan ketagihan.

“Dari jumlah tersebut, sebanyak 39 orang sudah melewati rawat jalan di klinik pratama kami. 16 orang sukarelawan, 23 diantaranya rujukan,”ujar Vivick.

BNN juga mencatat, setelah rehabilitasi, para pengguna narkoba tersebut tidak begitu saja dilepas, melainkan dipantau melalui rawat jalan dan pengawasan berbasis masyarakat. Ada 30 orang pasca-rehab, 17 diantaranya menjalani rawat jalan.