Ini Besaran Gaji Pensiunan PNS 2025

Ini Besaran Gaji Pensiunan PNS 2025

Bisnis.com, JAKARTA – Berbeda dengan wirausaha maupun wiraswasta, PNS (Pegawai Negeri Sipil) merupakan profesi yang memiliki jaminan dana pensiun.

Pada dasarnya, gaji pensiunan PNS merupakan upah yang diperoleh atas pengabdian diri selama bekerja di dinas pemerintahan.

Pada awal 2025, Pemerintah Indonesia secara resmi menetapkan besaran gaji pensiunan PNS. Penetapannya merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024.

Dalam kebijakan tersebut dinyatakan bahwa rincian gaji pensiunan PNS 2025 diklasifikasikan berdasarkan golongan I-IV.

Adapun besaran gaji PNS ketika pensiun menurut golongan yang mulai berlaku pada 2025 adalah sebagai berikut:

Golongan I
Rincian Gaji Pensiunan

Golongan Ia
Rp1.748.100-Rp1.962.200

Golongan Ib
Rp1.748.100-Rp2.077.300

Golongan Ic
Rp1.748.100-Rp2.165.200

Golongan Id
Rp1.748.100-Rp2.256.700

Golongan II
Rincian Gaji Pensiunan

Golongan IIa
Rp1.748.100-Rp2.833.900

Golongan IIb
Rp1.748.100-Rp2.953.800

Golongan IIc
Rp1.748.100-Rp3.078.700

Golongan IId
Rp1.748.100-Rp3.208.800

Golongan III
Rincian Gaji Pensiunan

Golongan IIIa
Rp1.748.100-Rp3.558.800

Golongan IIIb
Rp1.748.100-Rp3.709.200

Golongan IIIc
Rp1.748.100-Rp3.866.100

Golongan IIId
Rp1.748.100-Rp4.029.600

Golongan IV
Rincian Gaji Pensiunan

Golongan IVa
Rp1.748.100-Rp4.200.000

Golongan IVb
Rp1.748.100-Rp4.377.800

Golongan IVc
Rp1.748.100-Rp4.562.900

Golongan IVd
Rp1.748.100-Rp4.755.900

Golongan IVe
Rp1.748.100-Rp4.957.100

Pencairan gaji pensiunan PNS biasanya disalurkan melalui PT Taspen (Persero) setiap bulan yang mulai dijadwalkan kembali pada 1 Juni 2025.

Bagi pensiunan ASN yang sudah mendapatkan haknya per 1 Mei 2025, proses pencairan gaji ke-13 pensiunan akan langsung disalurkan oleh PT Taspen ke rekening masing-masing.

Dana akan dikirimkan secara otomatis tanpa pengajuan tambahan terlebih dahulu. Jadi, penerima hanya perlu menunggu pemberitahuan masuknya dana ke rekening sesuai jadwal.