Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Utara bersama TNI, Polri, Kejaksaan, BIN, BPOM, dan Kemendag melakukan pemusnahan 2.814.756 batang rokok ilegal, 1.058,04 liter minuman keras, 2.100 balepress (pakaian, sepatu, dan tas bekas), 15.008 onderdil dan produk elektronik.
