JABAR EKSPRES – Bagi para guru yang tengah menanti pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun 2025, ada satu hal penting yang harus diperhatikan, yaitu proses verifikasi data rekening di Info GTK.
Pemerintah telah menetapkan bahwa pencairan tunjangan bagi tenaga pendidik yang berstatus ASN akan dilakukan secara bertahap, dan agar proses ini berjalan lancar, guru wajib memastikan data mereka sudah benar dan tervalidasi dengan baik.
Baca juga : THR dan TPG Triwulan 4 Cair Jelang Tahun Baru, Hadiah Akhir Tahun untuk Guru dan Dosen
Saat melakukan verifikasi di https://info.gtk.dikdasmen.go.id/, Anda mungkin akan menemukan sejumlah kode angka mulai dari 01 hingga 99.
Namun, ada beberapa kode yang paling sering muncul dan perlu diketahui artinya, seperti 02, 04, 06, 07, 08, 13, 16, 17, hingga 19.
Kode-kode ini adalah bagian dari validasi TPG 2025 yang akan menentukan apakah data Anda sudah benar atau masih perlu diperbaiki.
Arti Kode Validasi TPG 2025 di Info GTK
Setiap kode memiliki arti tersendiri dan perlu dipahami agar proses pencairan tunjangan tidak terhambat. Berikut arti dari beberapa kode yang sering muncul:
Kode 02: Beban mengajar guru tidak memenuhi syarat (TMS), sehingga belum lolos verifikasi dan validasi. Segera lakukan perbaikan data agar memenuhi persyaratan.Kode 04: Data belum lengkap atau terdapat ketidaksesuaian dalam informasi yang diinput.Kode 06: Guru belum memiliki nomor rekening yang terdaftar atau terdapat kendala dalam data rekening.Kode 07: Status kepegawaian belum valid atau ada perbedaan antara data di Info GTK dan data dari instansi terkait.Kode 08: Masa kerja atau golongan pangkat belum sesuai dengan yang dipersyaratkan untuk pencairan TPG.Kode 13: Terdapat kendala dalam dokumen administrasi yang berhubungan dengan tunjangan.Kode 16: Guru belum memiliki sertifikat pendidik yang sesuai atau terdapat kesalahan dalam input data sertifikasi.Kode 17: Ada masalah dengan data keaktifan mengajar di sekolah yang bersangkutan.Kode 19: Validasi tunjangan masih dalam proses dan menunggu verifikasi lebih lanjut.
Jika menemukan salah satu kode di atas, pastikan segera melakukan perbaikan melalui sistem yang telah disediakan agar tunjangan Anda tidak tertunda.
