Ini Alasan Polri Pecat Anggota Brimob yang Duduk Samping Sopir Mobil Rantis Pelindas Affan Kurniawan – Page 3

Ini Alasan Polri Pecat Anggota Brimob yang Duduk Samping Sopir Mobil Rantis Pelindas Affan Kurniawan – Page 3

Raut wajah Kompol Kosmas tampak merengut, matanya terpejam. Majelis sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), Rabu (3/9/2025).

Sembari duduk di kursi panas, Danyon Resimen 4 Korbrimob Polri itu menutup mata. Saat peristiwa demo 28 Agustus 2025 lalu, Kompol Kosmas duduk di samping sopir mobil rantis dan kemudian kendaraannya melindas pengendara ojek online (ojol) Affan Kurniawan hingga tewas.

Kompol Kosmas kemudian membuka matanya, melihat ke langit-langit, menunduk dan diam sejenak. Kemudian melihat kembali ke atas, air matanya mengalir diiringi tangannya bergesture tanda salib.

“Yang Mulia, Ketua Sidang Kode Etik. Sesungguhnya saya hanya melaksanakan tugas dan tanggung jawab, sesuai perintah institusi dan komandan, secara totalitas, untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum, juga keselamatan seluruh anggota yang saya wakili, dengan risiko yang begitu besar,” tutur Kompol Kosmas.