Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Ini 3 Tuntutan Serikat Pekerja XL untuk Transparan Merger

Ini 3 Tuntutan Serikat Pekerja XL untuk Transparan Merger

Jakarta

Serikat Pekerja XL Axiata (SPXL) melakukan cuti massal pada hari ini, Jumat (6/12/2024) menuntut transparansi proses merger. Terdapat tiga tuntutan dari pegawai XL Axiata kepada induk perusahaan, Axiata.

Ketua Serikat Pekerja XL Axiata Mustakim mengatakan tercatat sejauh ini ada 1.100 serikat pekerja XL Axiata yang cuti massal secara nasional.

Inilah tiga tuntutan Serikat Pekerja XL Axiata:

Bahwa pada prinsipnya kami memahami bahwa proses merger ini dibutuhkan untuk meningkatkan kinerja industri Telekomunikasi terutama layanan yang optimal untuk masyarakat di seluruh tanah air.Mengacu point 1 di atas, SPXL mengharapkan dan mensyaratkan bahwa proses merger ini juga memberi dampak positif kepada karyawan sebagai komponen penting dan stakeholder kunci dalam layanan telekomunikasi.Sampai saat ini, kami belum menerima dengan jelas dan detail bagaimana rencana, perlakuan, kedudukan dan nasib karyawan setelah merger.

Terkait poin nomer 3, SPXL sudah beberapa kali meminta kejelasan informasi lewat audiensi langsung dengan Group Management Axiata Berhard, Dewan Komisaris dan Dewan Direksi PT XL Axiata, Tbk, email, surat maupun momentum Townhall.

“Namun informasi yang didapatkan masih juga belum diberikan,” tutur Mustakim kepada detikINET, Jumat (6/12/2024).

Mustakim menjelaskan bahwa adanya respon ini menimbulkan keresahan yang nyata yang dirasakan oleh karyawan.

“Dikhawatirkan hal ini berdampak kepada produktivitas bahkan mundurnya mayoritas karyawan untuk bergabung bersama institusi merger yang baru,” ungkapnya.

Terkait ketidakjelasan informasi dari induk perusahaan terkait proses merger dan berpotensi berdampak pada pegawai, Serikat Pekerja XL Axiata telah menyampaikan persoalan tersebut ke Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Otoritas Jasa Keuangan, dan DPR.

“Kami menyampaikan pesan kepada Kemnaker, Komdigi, OJK dan DPR RI agar dapat bersama-sama kami mengawal dan mengawasi proses merger ini berada pada jalur yang benar, menjadikan aspirasi SPXL sebagai perhatian utama,” ungkap Mustakim.

“Kami juga menerima informasi bahwa dalam waktu dekat rencana merger akan disampaikan ke OJK dan pihak terkait lainnya, sementara itu belum ada kejelasan yang disampaikan resmi dan detail kepada karyawan,” pungkasnya.

(agt/fay)