Infrastruktur Terdampak Gempa M 5,8 Poso Tanggung Jawab Pemerintah Pusat

Infrastruktur Terdampak Gempa M 5,8 Poso Tanggung Jawab Pemerintah Pusat

JAKARTA – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto mengunjungi lokasi gempa berkekuatan magnitudo (M) 5,8 magnitudo yang mengguncang Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.

Tiba di Poso, Selasa 19 Agustus, Suharyanto meninjau SDN 1 Tangkura di Desa Tangkura, Kecamatan Poso Pesisir Selatan yang kondisinya rusak berat akibat terdampak gempa bumi.

Selanjutnya, rombongan Kepala BNPB meninjau posko darurat di halaman Kantor Desa Tangkura, yang dilanjutkan dengan audiensi bersama masyarakat.

“Kami menyampaikan kepada masyarakat, rumah masyarakat, infrastruktur lain, rumah ibadah, fasilitas umum, menjadi tanggung jawab pemerintah pusat untuk memperbaikinya,” katanya.

Lanjut dia, secara bertahap masyarakat yang mengungsi akan kembali ke rumah masing, khususnya mereka yang rumahnya dalam kondisi baik.

Usai bertemu masyarakat, Kepala BNPB melanjutkan rapat koordinasi penanganan darurat bencana gempa bumi di Kantor Bupati Poso.

Pemerintah Kabupaten Poso menetapkan status tanggap darurat pasca-gempa magnitudo 5,8 yang mengguncang Kabupaten Poso pada Minggu 17 Agustus. Status tanggap darurat bencana selama 14 hari mulai 18 hingga 31 Agustus 2025.