FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Para honorer yang tidak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I dan II patut besyukur. Meski pada tahap itu tidak lolos seleksi, mereka tetap bakal dijadikan pegawai paruh waktu.
Komitmen pemerintah tersebut disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini.
Hal ini disampaikan Rini bersamaan dengan hasil seleksi PPPK periode I yang diumumkan hari ini, Selasa (24/12). “Kepada para non-ASN yang terdata, tadi tapi tidak ada formasinya. Nanti kita akan masukkan ke dalam mekanisme paruh waktu,” kata Rini saat ditemui di kantornya.
Lebih lanjut, Rini mengatakan bahwa formasi yang dibuka saat seleksi PPPK memang terbatas. Sehingga jumlahnya tidak sesuai dengan total honorer yang telah terdata oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Ia juga menyebut, terkait formasi PPPK sendiri memang bukan diusulkan oleh pemerintah pusat secara langsung. Melainkan disesuaikan dengan kebutuhan instansi/lembaga masing-masing baik di daerah hingga pusat.
“Yang mengusulkan dari instansinya, karena kebutuhan dari instansi yang masing-masing ternyata mereka mengusulkan tidak sejumlah yang di dalam datanya,” jelasnya.
Rini mengungkapkan pemerintah sebenarnya telah menyediakan kuota hingga 1,7 juta formasi untuk seleksi PPPK. Namun, jumlah formasi yang diusulkan oleh instansi hanya mencapai 1,017 juta.
Ia juga memastikan bahwa tenaga honorer yang telah masuk dalam database ASN, tetap akan mendapatkan perhatian pemerintah. Hal ini sebagai bentuk upaya pemerintah dalam memberikan ruang kerja bagi tenaga non-ASN yang telah lama berkontribusi dalam pelayanan publik.