Jakarta –
Kereta api jadi salah satu transportasi umum yang digunakan masyarakat untuk bepergian di masa Natal dan Tahun Baru (Nataru). Untuk perjalanan kereta api, KAI telah menetapkan masa angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.
Mengutip dari situs resmi KAI, masa angkutan kereta pada Nataru tahun ini dimulai dari tanggal 18 Desember 2025 sampai 4 Januari 2026. Masa angkutan Nataru untuk perjalanan dengan kereta api berlangsung selama 18 hari.
Jadwal Pendaftaran Motis Nataru 2025/2026
Ada program Angkutan Motor Gratis (Motis) Nataru 2025/2026 pada dua lintasan, yakni lintas utara (Jakarta Gudang-Semarang Tawang) dan lintas tengah (Jakarta Gudang-Purwosari). Periode pendaftaran Motis Nataru 2025/2026 mulai tanggal 1 sampai 29 Desember 2025.
Pendaftaran Motis Nataru 2025/2026 bisa dilakukan secara online melalui nusantara.kemenhub.go.id. Tersedia juga lokasi pendaftaran sebagai berikut.
Jakarta GudangTangerang (stasiun pengumpan)BekasiDepok Baru (stasiun pengumpan)Cirebon PrujakanTegalPekalonganSemarang TawangPurwokertoKebumenKutoarjoLempuyanganPurwosariSyarat Daftar Motis Nataru 2025/2026Semua peserta Motis 2025 dengan KA, mendaftarkan diri secara online atau dapat dilakukan di posko pendaftaran yang ditunjuk;Peserta tidak sedang terdaftar atau mengikuti program mudik gratis lainnya yang diselenggarakan oleh pihak manapun;Pemudik yang telah mendaftarkan diri di program Motis wajib untuk mengikuti dan apabila mengundurkan/membatalkan diri maka pemudik tidak dapat mengikuti program ini ditahun berikutnya;Syarat pendaftaran peserta Motis:
– Satu peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C;
– Motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc;
– Satu motor dapat difasilitasi pembelian 2 tiket penumpang dan satu tiket infant (anak umur dibawah 3 tahun), dengan persyaratan:
a. Pembelian tiket KA untuk peserta Motis adalah sesuai dengan nama peserta Motis yang terdaftar;
b. Penumpang kedua tercantum dalam Kartu Keluarga peserta yang terdaftar;
c. Tiket yang telah dibeli tidak dapat dibatalkan, diubah jadwal, dan perubahan nama penumpang;Bagi peserta yang sudah berhasil mendaftar secara online WAJIB melakukan verifikasi ke posko, sesuai dengan waktu verifikasi yang telah dipilih pada saat mendaftar, untuk menghindari terjadinya penghapusan pendaftaran secara otomatis;Bagi peserta yang hanya mendaftarkan sepeda motor, diwajibkan memiliki /menunjukkan bukti mudik moda transportasi lainnya;Sepeda motor diserahkan H-1 atau dua hari sebelum tanggal keberangkatan sepeda motor;Pada saat penyerahan sepeda motor, Peserta wajib menunjukkan KTP Asli pendaftar dan bukti pendaftaran;Sepeda motor yang masuk di stasiun penyerahan maupun yang keluar di stasiun tujuan, akan dikenakan biaya parkir oleh pengelola parkir resmi stasiun;Tidak diperkenankan menitipkan helm dan kaca spion;BBM wajib untuk dikosongkan pada saat penyerahan;Kode booking tiket KA akan diberikan pada saat penyerahan sepeda motor;Peserta DILARANG memberikan tip bagi petugas Motis 2025;Para peserta wajib tunduk pada peraturan yang berlaku.
(kny/jbr)
