Cara mengecek tunjangan guru melalui info GTK 2025
1. Akses situs resmi
Buka peramban web dan kunjungi situs di https://info.gtk.dikdasmen.go.id/.
2. Login ke akun PTK Dapodik
– Masukkan username dan password yang telah terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
– Isi kode captcha yang tersedia untuk verifikasi.
– Klik tombol “Login” untuk masuk ke akun Anda.
3. Verifikasi data
– Setelah berhasil masuk, periksa data pribadi dan kepegawaian yang ditampilkan. Pastikan semua informasi sudah benar dan sesuai.
– Jika terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian data, segera hubungi operator sekolah untuk melakukan perbaikan melalui sistem Dapodik.
4. Cek status tunjangan
– Pada menu utama, cari dan klik opsi yang berkaitan dengan tunjangan profesi atau sertifikasi guru.
– Periksa status Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) Anda. Jika SKTP telah terbit dan data valid, tunjangan akan segera dicairkan ke rekening yang terdaftar.5. Cetak informasi
– Untuk keperluan dokumentasi atau administrasi, Anda dapat mencetak informasi yang ditampilkan dengan memilih opsi “Cetak”.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2288381/original/057933400_1532330627-20180723-Honorer-Kategori-Dua-Serbu-Gedung-DPR-TALLO-4.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)