JABAR EKSPRES – Inilah informasi mengenai pencairan dana bansos KLJ Kartu Lansia Jakarta tahap 1 Rp900.000 cair di tahun 2025.
Program Kartu Lansia Jakarta (KLJ) kembali hadir untuk mendukung kesejahteraan warga lansia di DKI Jakarta pada tahun 2025.
Bantuan ini diberikan dalam bentuk dana yang dapat dicairkan setiap bulan, dengan total bantuan mencapai Rp900.000 untuk setiap tahapnya.
Setiap penerima akan mendapatkan Rp300.000 per bulan, yang disalurkan selama 3 bulan setiap tahap.
Artikel ini akan memberikan informasi lengkap mengenai cara mencairkan dana KLJ, siapa saja yang berhak menerima, dan kapan pencairan dilakukan.
Kartu Lansia Jakarta (KLJ) adalah program bantuan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang diperuntukkan bagi warga lansia yang tinggal di Jakarta.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan hidup lansia, dengan memberikan bantuan dana sebesar Rp300.000 setiap bulan, yang disalurkan dalam 3 bulan berturut-turut, total mencapai Rp900.000 per tahap.
BACA JUGA: Cek Harga iPhone 16 di Indonesia Lengkap dengan Spesifikasi Canggih sehingga Worth to Buy
BACA JUGA: Bansos PKH Tahap 1 dan BPNT Mulai Disalurkan Hari ini, Cek Nama Anda di Link Ini
Bantuan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari lansia yang membutuhkan dukungan finansial, terutama mereka yang kurang mampu atau hidup sendiri tanpa dukungan keluarga yang memadai.
Syarat Penerima Bansos KLJ Tahun 2025
Untuk menerima bantuan Kartu Lansia Jakarta (KLJ), ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi oleh calon penerima, di antaranya:
1. Penerima harus tercatat sebagai warga DKI Jakarta yang memiliki identitas resmi.
2. Bantuan KLJ ditujukan untuk warga lansia berusia 60 tahun ke atas.
3. Penerima bantuan harus terdaftar dalam database Dinas Sosial DKI Jakarta.
4. Pastikan calon penerima memiliki KTP atau Kartu Keluarga (KK) yang valid dan terdaftar sesuai data pemerintah.
Cara Mengecek Status Penerima Bansos KLJ 2025
Sebelum mencairkan dana KLJ, pastikan Anda terdaftar sebagai penerima bantuan. Berikut adalah cara mudah untuk mengecek status penerimaan:
-Kunjungi Website Resmi Dinas Sosial DKI Jakarta
-Masukkan NIK KTP
-Periksa Hasil Cek
Sistem akan menampilkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan KLJ. Jika Anda terdaftar, Anda akan mendapatkan informasi tentang jadwal pencairan dan lokasi pencairan dana.
