Industri Tekstil Terancam Impor Ilegal, API Minta Stimulus Ekonomi Dikawal Ketat – Page 3

Industri Tekstil Terancam Impor Ilegal, API Minta Stimulus Ekonomi Dikawal Ketat – Page 3

Liputan6.com, Jakarta – Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) beri apresiasi terhadap pemerintah, dalam menjaga keberlanjutan pertumbuhan industri padat karya, termasuk industri tekstil dan produk tekstil (TPT).

Wakil Ketua Umum Bidang Industri API, Ian Syarif mengatakan, sektor tekstil tengah menghadapi berbagai tekanan, terutama maraknya praktik impor ilegal produk TPT yang semakin masif dan merugikan pelaku industri dalam negeri.

“Masuknya produk impor ilegal ini banyak melalui pelabuhan kecil atau jalur tikus seperti di Jambi, Tanjung Balai, hingga Port Klang. Modusnya menggunakan kapal ikan atau kapal kecil,” ungkap Ian, dikutip Minggu (19/10/2025).

Selain itu, Ian juga mengatakan, modus lain yang sering digunakan adalah mix container, yaitu mencampur barang resmi dengan barang ilegal yang tidak dilaporkan di pelabuhan besar.

Pemerintah sendiri telah menunjukkan langkah positif melalui diterbitkannya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 17 Tahun 2025 tentang kebijakan dan pengaturan impor TPT.

Aturan baru ini memperketat arus masuk barang jadi impor dengan memperbarui sistem perizinan, seperti kewajiban persetujuan impor, pertimbangan teknis dari kementerian terkait, dan laporan surveyor.

“Langkah ini disebut menjadi sinyal positif bagi industri tekstil nasional yang tengah berupaya bangkit,”kata Ian.