SINGAPURA – Adanya Memorandum of Understanding (MoU) antara pemerintah Indonesia dan Singapura untuk proyek energi bersih, berpotensi menciptakan lapangan kerja baru.
Hal tersebut disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia di Singapura, Senin, 16 Juni. Singapura memang bermaksud untuk mengimpor energi bersih dari Indonesia.
Hal tersebut direspons cepat pemerintah Indonesia untuk menyediakan lahan di kawasan Karimun, Kepri, dan Bintan atau KKB sebagai kawasan industri. Terkait tenaga kerja yang akan diserap, Bahlil belum mau berhitung secara rinci.
