Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Indonesia Sambut Baik Resolusi PBB yang Minta Gencatan Senjata Segera di Gaza

Indonesia Sambut Baik Resolusi PBB yang Minta Gencatan Senjata Segera di Gaza

Indonesia Sambut Baik Resolusi PBB yang Minta Gencatan Senjata Segera di Gaza
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI menyambut baik pengesahan resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menuntut
gencatan senjata
dengan segera di wilayah
Gaza
.
Resolusi ini diusung oleh Indonesia dalam Emergency Special Session (ESS)-10 pada 11 Desember 2024.

Indonesia juga menyambut baik pengesahan resolusi Majelis Umum PBB mengenai ‘Dukungan atas mandat UNRWA (United Nations Relief and Works Agency for Palestine Refugees in the Near East) yang mengutuk pengesahan UU Knesset Israel yang akan melarang operasi UNRWA di Yerusalem Timur
,” tulis Kemenlu RI melalui akun X @Kemlu_RI, Kamis (12/12/2024).
Kemenlu RI menyebutkan, gencatan senjata permanen sangat dibutuhkan di Gaza agar pembangunan dan kehidupan warga Palestina bisa normal kembali.
Selain itu, keberlanjutan operasi UNRWA perlu dilakukan untuk membantu mengurangi penderitaan warga Palestina.

Indonesia (juga) mendorong komunitas internasional untuk terus mendesak Israel agar segera mengimplementasikan kedua resolusi tersebut untuk memastikan gencatan senjata permanen, berlanjutnya bantuan kemanusiaan, dan membuka jalan bagi terwujudnya Solusi Dua Negara
,” tulis Kemenlu RI.
Dilansir dari
Tribunnews.com
, Majelis Umum PBB menyetujui resolusi gencatan senjata di Gaza pada Rabu (11/12/2024).
Dalam resolusi tersebut, PBB menyerukan gencatan senjata segera, tanpa syarat, dan permanen di Gaza.
Resolusi tersebut juga menuntut pembebasan semua sandera tanpa terkecuali.
“Menuntut agar para pihak secara penuh, tanpa syarat, dan tanpa penundaan melaksanakan semua ketentuan Resolusi Dewan Keamanan 2735 (2024) mengenai gencatan senjata segera,” demikian bunyi resolusi Majelis Umum PBB.
Resolusi tersebut mendapat dukungan dari 193 anggota majelis.
Namun, terdapat 9 anggota majelis yang menentang dan 13 lainnya abstain.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.