Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) berencana mengirimkan sekitar 600.000 tenaga kerja migran ke Arab Saudi setelah kebijakan moratorium penempatan pekerja ke negara tersebut nanti resmi dicabut.
Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding, mengungkapkan rencana tersebut seusai bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat (14/3/2025).
“Kami akan membuka kembali pengiriman pekerja migran dan telah mengadakan diskusi serta negosiasi dengan Kementerian Sumber Daya Manusia dan Sosial Arab Saudi, dalam hal ini Kementerian Tenaga Kerja, untuk membahas lebih lanjut mengenai pembukaan ini,” ujar Karding.
Dijelaskan lebih lanjut, dari 600.000 tenaga kerja yang akan dikirim, sebanyak 400.000 di antaranya akan bekerja sebagai asisten rumah tangga, sementara 200.000 lainnya akan mengisi sektor pekerjaan formal.
Pengiriman tenaga kerja ini akan diresmikan melalui nota kesepahaman yang segera ditandatangani oleh pemerintah Indonesia dan Arab Saudi dalam waktu dekat di Jeddah.
Tahap awal keberangkatan pekerja migran dijadwalkan mulai Juni 2025, dengan jumlah kuota yang akan ditentukan lebih lanjut oleh Pemerintah Indonesia.
Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui pembukaan kembali moratorium ini dan menginstruksikan agar skema pelatihan bagi calon pekerja segera disiapkan.
“Beliau alhamdulillah setuju dan meminta kami untuk menyiapkan sistem pelatihan serta penempatan tenaga kerja secara matang. Kami akan kembali melaporkan kepada beliau mengenai rencana-rencana yang telah kami susun,” kata Karding.
Moratorium penempatan pekerja migran Indonesia ke Arab Saudi telah berlaku sejak 2015. Kebijakan ini sebelumnya diterapkan akibat maraknya penyelundupan tenaga kerja ilegal, dengan sedikitnya 25.000 tenaga kerja yang diberangkatkan ke Arab Saudi setiap tahun tanpa prosedur resmi.
