Laporan Wartawan Tribunnews, Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan, sektor kesehatan di Indonesia menghadapi tantangan masih rendahnya rasio dokter di Indonesia jika dibandingkan dengan jumlah penduduk.
Rasio dokter Indonesia saat ini masih 0,47 per 1.000 penduduk.
“Angka ini jauh dari standar WHO yang menetapkan rasio 1 per 1.000 penduduk. Ini bukan sekadar angka, ini gambaran nyata kesenjangan layanan kesehatan,” kata Menkes dalam keterangan tertulis dikutip Selasa, 31 Desember 2024.
Menkes mengatakan, Pemerintah akan terus mengejar kenaikan rasio dokter di Indonesia agar memenuhi standar minimum WHO.
“Ketertinggalan ini harus kita kejar. Ini perjuangan panjang, tapi bukan tak mungkin dicapai,” ujar Budi Gunadi Sadikin dalam Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Rakerkesnas) April 2024.
Beasiswa Kedokteran
Mendukung visi membangun keadilan layanan, Kemenkes meluncurkan program beasiswa afirmasi untuk mencetak tenaga medis dari daerah yang paling membutuhkan.
Di 2024, sebanyak 966 beasiswa diberikan kepada lulusan SMA dan mahasiswa kedokteran dari wilayah DTPK. Harapannya, tenaga medis ini akan kembali ke daerah asal mereka, menjadi pahlawan kesehatan di tanah kelahiran mereka.
Selain itu, sebanyak 2.330 tenaga medis dan kesehatan ditempatkan di puskesmas daerah terpencil melalui program Penugasan Khusus.
Upaya ini dinilai cukup untuk menutupi kebutuhan tenaga medis.
Namun tambahan 1.023 beasiswa dokter spesialis dan subspesialis—ditambah 788 beasiswa dari LPDP merupakan bukti nyata pemerintah tidak tinggal diam.
Kemenkes juga menargetkan spesialisasi strategis seperti kanker, jantung, hingga kesehatan ibu dan anak melalui 170 beasiswa fellowship dokter spesialis.
Kemenkes turut mengundang diaspora Indonesia di luar negeri untuk pulang ke Tanah Air.
Melalui program adaptasi dokter diaspora, sebanyak tujuh dokter spesialis yang berpraktik di luar negeri telah kembali untuk mengabdi di tanah air.
Dibukanya kelas internasional di Poltekkes Kemenkes juga menjadi sinyal bahwa Indonesia ingin menjawab tantangan global.
Terkait pemerataan layanan kesehatan, untuk memastikan daerah terpencil memiliki akses ke dokter spesialis, Pemerintah mengupayakannya melalui Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Rumah Sakit Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama (RSPPU), sebuah inisiatif terobosan dari Kemenkes.
Pada tahap awal, program ini membuka enam bidang spesialisasi utama, yakni jantung dan pembuluh darah di RSJPD Harapan Kita, neurologi di RS PON, pediatri di RSAB Harapan Kita, onkologi radiasi di RSK Dharmais, oftalmologi di RSM Cicendo, dan ortopedi-traumatologi di RSO dr. Soeharso.
Dengan skema pembiayaan penuh dari pemerintah, para residen akan menjalani pendidikan di RSPPU dan jejaring rumah sakitnya di berbagai daerah di Indonesia.
Revolusi Kualitas Tenaga Kesehatan
Untuk menjawab kebutuhan tantangan perkembangan dunia teknologi, telah diluncurkan platform digital bernama Plataran Sehat dan saat ini memiliki 1,4 juta pengguna terdaftar.
Platform ini menjadi wadah bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan untuk terus belajar meningkatkan kompetensinya dan menyediakan berbagai macam pelatihan gratis untuk mempermudah tenaga medis maupun tenaga kesehatan dalam mencukupi kebutuhan Satuan Kredit Profesi (SKP).
Hingga akhir tahun ini, total 8,9 juta sertifikat telah diterbitkan, menjadi bukti komitmen pemerintah terhadap peningkatan kualitas SDM kesehatan.
Kemenkes terus berupaya untuk memastikan mutu pelatihan tenaga medis dan kesehatan dengan mengakreditasi 180 lembaga penyeleggara pelatihan.
Lembaga tersebut meliputi balai pelatihan, unit diklat pada RS pemerintah maupun swasta, penyelenggara pendidikan tinggi, hingga institusi pelatihan swasta.
Upaya ini dilakukan agar menjamin pelatihan sesuai standar kurikulum, sehingga pasca mengikuti pelatihan, para tenaga medis dan kesehatan memiliki kompetensi yang siap menghadapi tantangan di lapangan.
Upaya lainnya adalah menerapkan pembaharuan Surat Tanda Registrasi (STR) seumur hidup bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan dengan tanpa biaya, sesuai amanah UU Nomor 17 Tahun 2023.
Hal ini merupakan bentuk apresiasi terhadap para tenaga medis dan tenaga kesehatan yang terus mendedikasikan diri untuk sektor kesehatan di Indonesia.
Plt. Dirjen Tenaga Kesehatan Yuli Farianti mengatakan, transformasi SDMK jelas merupakan langkah besar.
“Namun, untuk benar-benar mewujudkan layanan kesehatan merata dan berkualitas, diperlukan lebih dari sekadar program di atas kertas,” ujarnya.
Dia menegaskan, kolaborasi lintas sektor, transparansi anggaran, dan mekanisme evaluasi yang ketat harus menjadi pilar utama kesuksesan program ini.
Selain menambah jumlah tenaga medis dan tenaga kesehatan, transformasi SDMK juga untuk memastikan kualitas serta keberlanjutan layanan kesehatan di seluruh Indonesia.
“Kemenkes akan terus berupaya untuk memenuhi kebutuhan SDMK bagi memenuhi kebutuhan prioritas pelayanan KJSU-KIA melalui fellowship dokter spesialis baik di dalam negeri maupun di luar negeri terutama di negara-negara yang memiliki keunggulan dalam pelayanan kesehatan sebagai contoh di Tiongkok dan Jepang,” ujar Yuli Farianti.