Indonesia Enggan Berspekulasi Soal Isu Penghentian Hibah dan Pinjaman Luar Negeri oleh Pemerintahan Donald Trump

Indonesia Enggan Berspekulasi Soal Isu Penghentian Hibah dan Pinjaman Luar Negeri oleh Pemerintahan Donald Trump

JAKARTA – Indonesia enggan berspekulasi soal isu penghentian hibah dan pinjaman luar negeri dari Pemerintah Amerika Serikat, kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Roy Soemirat.

Amerika Serikat dilaporkan akan menghentikan sementara bantuan internasional, setelah Presiden Donald Trump menerapkan pengetatan bantuan luar negeri segera setelah dilantik.

“Pemerintah RI tidak akan melakukan spekulasi tentang isu apapun yang masih bersifat pernyataan generik dari pemerintah negara lain yang tidak secara khusus ditujukan kepada Indonesia,” jelas Roy dalam keterangan tertulis, Rabu 29 Januari.

“⁠Indonesia hanya akan memberikan tanggapan berdasarkan komunikasi yang disampaikan secara resmi, melalui saluran diplomatik ataupun saluran resmi lainnya, yang dibahas antar lembaga pemerintah kedua negara,” tegas Roy.

Sebelumnya, Presiden Trump menandatangani perintah eksekutif untuk menghentikan sementara bantuan luar negeri selama 90 hari sambil menunggu penilaian efisiensi dan konsistensi dengan kebijakan luar negeri, segera setelah Ia dilantik pada 20 Januari, dikutip dari Reuters.

“Semua kepala departemen dan lembaga yang bertanggung jawab atas program bantuan pembangunan luar negeri Amerika Serikat harus segera menghentikan sementara kewajiban baru dan pencairan dana bantuan pembangunan,” bunyi perintah eksekutif yang ditandatangani Presiden Trump beberapa jam setelah dilantik untuk masa jabatan kedua.

Jumat pekan lalu, Departemen Luar Negeri AS mengeluarkan perintah penghentian semua bantuan asing yang ada dan menghentikan pemberian bantuan baru sementara waktu, menyusul perintah eksekutif Presiden Trump.

Kabel tersebut, yang dirancang oleh kantor bantuan luar negeri Departemen Luar Negeri dan disetujui oleh Menteri Luar Negeri Marco Rubio, mengatakan ada pengecualian untuk Israel dan Mesir, tanpa menyebut negara lain.

Langkah tersebut berisiko menghentikan miliaran dolar bantuan internasional. Negeri Paman Sam diketahui merupakan donor tunggal bantuan terbesar secara global. Pada tahun fiskal 2023, negara itu mencairkan bantuan sebesar 72 miliar dolar AS.

“Ini gila,” kata Jeremy Konyndyk, mantan pejabat USAID yang sekarang menjadi presiden Refugees International. “

Ini akan membunuh orang. Maksud saya, jika diterapkan seperti yang tertulis dalam kabel itu banyak orang akan mati,” katanya.

Sementara itu, seorang sumber yang mengetahui diskusi di Kongres mengenai hal ini mengatakan, perintah Presiden Trump melanggar hukum.

“Pembekuan investasi internasional ini akan menyebabkan mitra internasional kita mencari mitra pendanaan lain, kemungkinan pesaing dan musuh AS, untuk mengisi lubang ini dan menggantikan pengaruh Amerika Serikat jika penyitaan yang melanggar hukum ini terus berlanjut,” kata sumber itu tanpa menyebut nama.