Bukan rahasia lagi, judi online kini sudah menjadi praktik yang mengkhawatirkan. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Budi Gunawan, menyebut 8,8 juta orang Indonesia terlibat judi online. Dari angka itu, ada 97.000 orang merupakan anggota TNI-Polri, 1,9 juta pekerja swasta, dan 80.000 sisanya adalah anak-anak berusia di bawah 10 tahun.
Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut transaksi judi online di Indonesia sangat besar, Jumlahnya bikin mata mendelik. Pada 2021 mencapai Rp57,91 triliun, 2022 meningkat jadi Rp104,42 triliun, dan 2023 melonjak menjadi Rp327,05 triliun. Sementara hingga semester pertama 2024 sudah mencapai Rp174,56 triliun.
Ketua Satgas Judi Online, Hadi Tjahjanto, mengatakan, Jawa Barat merupakan daerah dengan jumlah pelaku judi online terbanyak. Angkanya menyentuh 535.644 orang. Transaksi judi online yang tercatat oleh PPATK di provinsi tersebut mencapai Rp3,8 triliun.
DKI Jakarta menempati urutan ke dua sebagai wilayah dengan pelaku judi online terbanyak, dengan total 238.568 orang. Nilai transaksinya mencapai Rp2,3 triliun. Kemudian disusul oleh Jawa Tengah, dengan jumlah pelaku judi online 201.963 orang dan nilai transaksi mencapai Rp1,3 triliun.
Soal dampak, jangan ditanya. Kita semua sudah kerap mendengar dan membaca kabar miris di tengah masyarakat. Banyak kasus kejahatan, rumah tangga yang berantakan, bahkan ada yang rela menghilangkan nyawa sendiri maupun pasangannya gegara judi online. Kita semua sudah mafhum itu.
Psikolog klinis Ratih Ibrahim mengungkapkan bahwa dampak kecanduan judi online bisa menyebabkan hubungan keluarga putus. Kebanyakan korban judi online berada pada usia produktif, yaitu sekitar 18-23 tahun dan 40 tahun ke atas. Korban rerata mengeluhkan putus hubungan keluarga.
Korban judi online juga mendapat tekanan finansial karena selalu dibayangi tagihan utang yang membuat cemas, murung dan bahkan paranoid terhadap orang-orang di sekitarnya. “Tapi, pada satu sisi, ada rasa excited (senang) untuk melanjutkan judi,” kata Ratih.