Indonesia dan tantangan baru perbatasan global

Indonesia dan tantangan baru perbatasan global

Jakarta (ANTARA) – Di tengah keheningan lautan Pasifik, pulau-pulau kecil, seperti Tuvalu, Kiribati, dan Marshall Islands, mulai terancam hilang dari permukaan peta dunia. Biang keroknya adalah air laut yang terus naik perlahan, namun pasti.

Fenomena ini tidak hanya bakal menciptakan krisis kemanusiaan, tetapi juga bakal mengguncang fondasi sistem hukum internasional tentang batas negara.

Laut, yang dulu dianggap perantara antarnegara, kini menjadi kekuatan aktif yang merombak wilayah kekuasaan dan kedaulatan. Ketika sebuah pulau tenggelam, batas laut pun turut bergeser. Implikasi dari pergeseran ini tidak sederhana. Ia menyinggung aspek kedaulatan, eksploitasi sumber daya, hingga kepentingan strategis nasional.

Merujuk United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS), batas laut suatu negara ditentukan dari garis pantai daratannya. Jika daratan itu hilang, maka garis pangkal batas laut pun ikut berubah. Ini berarti zona ekonomi eksklusif (ZEE) seluas 200 mil laut dari garis pantai pun bisa lenyap secara hukum.

Masalah ini membawa kita pada satu pertanyaan penting ihwal apakah negara masih berhak atas lautnya, jika tanahnya sudah tidak ada? Dalam hukum internasional, saat ini, jawabannya masih kabur. Inilah kekosongan hukum yang dapat menciptakan ketegangan di masa depan.

Isu ini sesungguhnya tidak hanya menyangkut negara-negara kecil di Pasifik. Indonesia pun menghadapi ancaman serupa. Pulau-pulau kecil di Kepulauan Seribu, Riau, dan Kalimantan Timur mengalami abrasi dan kenaikan muka air laut yang semakin mengkhawatirkan.

Badan Informasi Geospasial (BIG) mencatat bahwa lebih dari 2.000 pulau di Indonesia berisiko tenggelam dalam beberapa dekade ke depan. Bila tidak diatasi, Indonesia dapat kehilangan bagian dari wilayah lautnya, terutama di kawasan perbatasan.

Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.