Indonesia dan AS Sepakat Rampungkan Perundingan Tarif Impor dalam 60 Hari – Page 3

Indonesia dan AS Sepakat Rampungkan Perundingan Tarif Impor dalam 60 Hari – Page 3

Lebih lanjut, Airlangga menyampaikan, salah satu isu utama yang menjadi perhatian Indonesia adalah penerapan tarif masuk yang tinggi untuk sejumlah produk ekspor utama, seperti garmen, alas kaki, tekstil, furnitur, dan udang.

Saat ini, produk-produk tersebut dikenakan tarif masuk yang lebih tinggi dibandingkan dengan negara pesaing, baik dari kawasan ASEAN maupun negara Asia lainnya di luar ASEAN.

“Sekarang untuk produk ekspor utama Indonesia seperti garment, alas kaki, textil, furniture, dan udang itu menjadi produk yang Indonesia mendapatkan tarif biaya masuk lebih tinggi dibandingkan beberapa negara bersaing baik dari ASEAN maupun non-ASEAN negara Asia yang lain,” ujarnya.

Maka dengan diberlakukannya tambahan tarif sebesar 10% selama 90 hari, beban biaya ekspor Indonesia semakin meningkat. Airlangga pun mencontohkan, tarif rata-rata produk tekstil dan garmen Indonesia saat ini berkisar antara 10% hingga 37%. Dengan tambahan 10%, maka tarif efektif yang harus dibayar menjadi 20% hingga 47%.

“Nah dengan berlakunya tarif selama 90 hari untuk 10%. Maka tarif rata-rata Indonesia yang untuk khusus di textile garment ini kan antara 10 sampai dengan 37%, maka dengan diberlakukannya 10% tambahan maka tarifnya itu menjadi 10 ditambah 10 ataupun 37 ditambah 10,” jelasnya.

Adapun kenaikan ini berdampak langsung pada daya saing produk Indonesia di pasar Amerika, karena biaya tambahan tersebut sering kali dibebankan sebagian kepada eksportir Indonesia, bukan hanya ditanggung oleh pembeli.

“Jadi, ini juga menjadi concern bagi Indonesia karena dengan tambahan 10% ini ekspor kita biayanya lebih tinggi, karena tambahan biaya itu diminta oleh para pembeli agar di sharing dengan Indonesia bukan pembelinya saja yang membayar pajak tersebut,” katanya.