Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Indonesia Berhasil Tangkap 30 Kapal Asing, Terbanyak dari Filipina – Page 3

Indonesia Berhasil Tangkap 30 Kapal Asing, Terbanyak dari Filipina – Page 3

Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali mengamankan satu kapal ikan asing (KIA) ilegal berbendera Malaysia. Kapal pencuri ikan ini ditangkap saat melakukan aktifitas mencari ikan di Selat Malaka yang merupakan wilayah kedaulatan Indonesia.

Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), KKP Pung Nugroho Saksono menjelaskan, kapal PKFB 1269 ditangkap saat sedang melakukan pencurian ikan di wilayah perairan Indonesia dan tidak dilengkapi dokumen perizinan berusaha penangkapan ikan yang sah, serta menggunakan alat tangkap terlarang berupa jaring atau trawl.

“Ini merupakan bentuk komitmen KKP dalam rangka menindak tegas kapal pencuri ikan. Dan ini juga komitmen bahwa negara hadir di tengah masyarakat dalam rangka memberantas Illegal, unreported and unregulated fishing (IUUF),” ujar pria yang akrab dipanggil Ipunk, dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (26/4/2024).

Kapal berukuran 97 gross tonnage (GT) membawa anak buah kapal (ABK) sebanyak lima orang termasuk nakhoda yang merupakan WNA berkebangsaan Myanmar dihentikan oleh Kapal Pengawas Hiu 03 saat melakukan aksinya pada 25 April 2024 Pukul 15:20 WIB.

“Hal ini juga merupakan upaya dari target 100 hari kerja saya, sesuai amanah yang diberikan Menteri Kelautan dan Perikanan Bapak Sakti Wahyu Trenggono sejak 12 Februari 2024 silam,” jelas Ipunk.