Indonesia Bahas Mekanisme Ekspor Listrik ke Singapura

Indonesia Bahas Mekanisme Ekspor Listrik ke Singapura

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan kabar terbaru terkait proyek energi hijau hasil kerja sama antara Indonesia dan Singapura.

Dia menjelaskan, dalam kerja sama tersebut, Indonesia akan mengekspor listrik bersih ke Singapura. Sementara itu, pemerintah Singapura telah memastikan akan memulai pengembangan kawasan industri hijau yang potensial di wilayah Bintan, Batam, dan Karimun, Kepulauan Riau (Kepri). 

“Sudah tentu ekspor listrik ini saling menguntungkan. Jangan ada satu negara yang merasa lebih hebat daripada negara lain, kita saling menguntungkan,” ujar Bahlil di acara Indonesia International Sustainability Forum (ISF) 2025, Jumat (10/10/2025).

Kabar terbaru, Bahlil mengatakan, pemerintah sedang membahas mekanisme secara lebih detail terkait aturan di masing-masing negara sebelum mulai melaksanakan proyek tersebut.

“Sekarang tinggal kita lagi dalam pembahasan terkait dengan mekanismenya dan kedua negara menghargai aturan di masing-masing negara,” jelasnya.

Perlu diketahui, ada tiga poin dalam perjanjian kerja sama pada proyek energi hijau ini, yang meliputi perdagangan listrik energi yang bersih, lalu carbon capture storage (CCS), dan yang ketiga membangun kawasan industri hijau bersama di Provinsi Kepulauan Riau.

Mengacu laman resmi Kementerian ESDM, investasi yang dibutuhkan untuk merealisasikan kerja sama tersebut diperkirakan di atas US$10 miliar atau sekitar Rp160 triliun (asumsi kurs Rp16.000 per dolar AS).

Skema modal hingga US$10 miliar tersebut terbagi dalam tiga langkah strategis. Pertama, pembangunan instalasi besar-besaran panel surya. Kedua, investasi pada fasilitas CCS yang menjanjikan posisi Indonesia dan Singapura sebagai pionir regional. 

Ketiga, pendirian kawasan industri hijau yang akan menyatukan rantai pasok manufaktur, teknologi, dan logistik dengan standar rendah emisi karbon.

Untuk menjamin realisasi investasi, Indonesia dan Singapura membentuk satuan tugas bersama, Satuan Tugas (Satgas) Energi Baru Terbarukan (EBT) Lintas Batas, yang dipimpin langsung oleh menteri ESDM dan menteri perdagangan dan industri Singapura. 

Nantinya, tim ini bertugas merumuskan rencana aksi, mulai detail teknis pembangunan, skema pendanaan, hingga tata kelola kawasan industri hijau yang berkelanjutan.