Jakarta –
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah membuka layanan Indonesia Anti-Scam Center (IASC) sejak 22 November 2024 untuk melindungi masyarakat dari kejahatan jasa keuangan. Baru satu bulan dibuka, sudah ada 11.000 laporan tercatat dengan kerugian mencapai Rp 130 miliar.
Demikian kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi. Kehadiran Indonesia Anti-Scam Center disebut dapat menekan kerugian masyarakat dari kejahatan jasa keuangan.
“Sudah ada 11.000 laporan dan kerugian masyarakat Rp 130 miliar. Alhamdulillah adanya Indonesia Anti-Scam Center ini kita bisa kejar supaya kerugian masyarakat tidak semakin besar,” kata wanita yang akrab disapa Kiki itu dalam edukasi keuangan bersama ibu-ibu di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (23/12/2024).
Dalam kesempatan itu, Kiki mengajak ibu-ibu untuk aktif melapor jika menjadi korban penipuan jasa keuangan.
“Kalau ibu-ibu terima atau mengalami penipuan keuangan, tiba-tiba nggak sadar memberikan OTP, password, terlanjur transfer ke luar silakan hubungi Indonesia Anti-Scam Center ini,” ucapnya.
Menurut Kiki, edukasi keuangan sangat penting terutama untuk ibu-ibu yang berperan sebagai center keluarga. Kesejahteraan keluarga dinilai sangat ditentukan oleh kemampuan ibu-ibu untuk mengelola keuangannya.
Hal itu mengacu kepada survei Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Organisation for Economic Cooperation and Development/OECD), di mana dikatakan bahwa adanya hubungan positif antara literasi keuangan dengan tingkat kesejahteraan keuangan di suatu negara.
“Itu lah kenapa OJK sangat fokus terhadap edukasi keuangan terutama untuk ibu-ibu karena ibu-ibu adalah center keluarga, ibu adalah menteri keuangan di keluarga, bagaimana kesejahteraan keluarga sangat ditentukan oleh kemampuan ibu-ibu untuk mengelola keuangannya,” imbuhnya.
(aid/rrd)