Pemerintah melalui Kementerian Pertanian terus memperkuat upaya stabilisasi harga ayam ras hidup (livebird) guna melindungi peternak rakyat dari tekanan harga yang tidak wajar.
Kementan bersama Satgas Polri dan pihak terkait lainnya telah menyepakati harga ayam hidup Rp18.000/kg untuk semua bobot panen secara nasional mulai 19 Juni 2025, dalam Rapat Koordinasi Perunggasan Nasional.
Sementara itu, Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengingatkan kepada pelaku usaha agar komitmen dan konsekuen terhadap kesepakatan harga livebird minimal di atas HPP dan berupaya menjaga tetap stabil.
Stabilisasi harga livebird diharapkan selaras dengan program Makan Bergizi Gratis agar hasil peternak terserap optimal, distribusi merata, dan kesejahteraan peternak meningkat secara berkelanjutan di seluruh daerah.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4146988/original/054233600_1662361652-Imbas_Kenaikan_BBM__Harga_Pangan_Naik-TALLO_6.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)