Bisnis.com, JAKARTA – Gabungan Produsen Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) mengungkap masih banyak industri yang membutuhkan impor garam dikarenakan sebagian besar produksi yang menggunakan garam lokal justru menghasilkan produk yang tidak sesuai standar atau reject.
Kabar ini menyusul langkah pemerintah yang akan menyetop impor garam industri melalui kebijakan yang tertuang dalam Perpres 126/2022 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional yang berlaku awal tahun ini.
Menanggapi kondisi tersebut, Ketua Umum Gapmmi, Adhi S. Lukman mengatakan pihaknya akan mencoba untuk melaporkan kesulitan industri setelah menyerap garam lokal yang disebut masih belum sesuai standar.
“Agak sulit ya perkiraan saya mungkin sekitar 60% yang masih membutuhkan [garam impor]. Iya [reject pakai garam lokal]. Ada karena magnesiumnya, karena kontaminasinya, karena bintik hitam dan sebagainya,” kata Adhi saat ditemui di Kantor Kemenperin, Rabu (8/1/2025).
Untuk itu, Gapmmi akan melakukan pertemuan dengan Kemenko Pangan pada Rabu (8/1/2025) dalam rangka menjelaskan kondisi industri dan berharap ada solusi dari polemik tersebut.
Pasalnya, masih ada perusahaan yang tidak bisa memakai garam lokal karena kualitas yang tidak cocok. Oleh karena itu, dia menilai industri aneka pangan pun belum sepenuhnya dapat menghentikan importasi garam.
“Kita sudah coba, sudah dipaksakan akhirnya rejectnya banyak, tinggi, sehingga kita besok mau melaporkan ke kemenko. sebagain perusahaan butuh [impor],” ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memastikan industri aneka pangan telah berupaya memangkas impor garam bertahap dengan menambah penyerapan garam lokal.
Dirjen Industri Kecil, Menengah, dan Aneka Reni Yanita memberikan contoh kebutuhan garam untuk aneka garam 1,3 juta ton dengan porsi impor mencapai 45% pada 2023.
“Angka ini juga tiap tahunnya menurun karena ada beberapa upaya yang didorong Kemenperin untuk MoU dengan petambak garam,” kata Reni kepada Bisnis, Jumat (3/1/2025).
Sementara itu, berdasarkan Neraca Komoditas (NK) Garam Tahun 2024 maka kebutuhan industri aneka pangan yang berasal dari impor sebesar 533.954,85 ton.
Kendati demikian, Reni menyebut pihaknya hanya memiliki data impor saja pada tahun lalu. Namun dia mematikan angka tersebut menurun dari kuota tahun sebelumnya.
“Sementara kebutuhan pastinya tiap tahun meningkat karena tumbuhnya industri aneka pangan,” imbuhnya.
Menurut Reni, saat ini kebutuhan garam untuk industri aneka pangan hampir 90% sudah dapat dipenuhi lokal dan tahun 2025 akan dilarang impor.
Untuk diketahui, Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan, pemerintah akan mengurangi kuota impor garam industri pada 2025, khususnya untuk industri chlor alkali (CAP).
Menteri Perdagangan periode 2022-2024 itu juga optimistis Indonesia bisa memproduksi garam dalam negeri, sama seperti halnya pesawat yang dibuat di dalam negeri.
“Kita usaha dong, mana ada, pesawat aja dulu bisa bikin. Garam masa nggak bisa, kalau kamu mikir gitu nggak bisa bikin garam terus kita, bisa ya Pak? Bisa, bisa,” kata Zulhas saat ditemui seusai Rapat Koordinasi Terbatas Penetapan Neraca Komoditas Pangan 2025 di Graha Mandiri, Jakarta, Senin (9/12/2024).
Adapun, Zulhas menuturkan bahwa permintaan impor garam industri (chlor alkali plant/CAP) yang semula 2,5 juta ton dipangkas menjadi 1,7 juta ton untuk 2025.
“Yang industri masih, yang dulu kita impor [garam] permintaannya hampir 2,5 [juta ton]. Permintaan 2,5 yang untuk industri [CAP], kita kasih 1,7 [juta ton]. Selebihnya kita minta PT Garam untuk mengolah garamnya agar juga bisa dipergunakan untuk industri,” ungkapnya.
Zulhas menuturkan, pemerintah akan menggenjot produksi garam dalam negeri, termasuk untuk memenuhi kebutuhan industri.