Bisnis.com, JAKARTA — Maraknya impor baju bekas masih menjadi persoalan bagi industri tekstil dalam negeri dalam 1 tahun pemerintahan Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka.
Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wiraswasta menilai penindakan terhadap barang impor ilegal, termasuk baju bekas, belum efektif.
“Tingkat keberhasilannya tinggal dilihat saja di lapangan, apakah barang ilegal termasuk barang bekas ini masih banyak, berkurang atau tambah banyak?” ujarnya kepada Bisnis, Kamis (30/10/2025).
Redma menilai banyaknya pabrik yang gulung tikar dan meningkatnya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) tidak bisa terlepas dari maraknya impor ilegal, termasuk praktik dumping yang membuat harga produk dalam negeri tidak kompetitif.
“Banyaknya pabrik yang tutup dan PHK salah satu penyebabnya adalah importasi ilegal selain importasi dumping,” ujarnya.
Selain itu, dia menuturkan, situasi di lapangan menunjukkan bahwa baju bekas impor masih mudah ditemukan di pasaran, yakni muncul tren baru berupa baju baru impor ilegal yang dikemas dalam bentuk balpres.
“Masih sangat banyak [banjir impor baju bekas], bahkan baju baru yang impor ilegal pakai balpres juga makin marak,” ungkapnya.
Menurutnya, penegakan hukum menjadi kunci utama pemberantasan impor ilegal, termasuk peran Bea Cukai sangat krusial dalam menjaga pintu masuk barang impor. Namun, langkah perbaikan tidak akan berjalan efektif selama masih ada oknum di dalam lembaga tersebut yang terlibat dalam praktik curang.
Redma juga menilai pemerintah perlu melakukan perbaikan sistem kepabeanan agar lebih ketat dan transparan.
“Semua kontainer harus masuk AI scanner untuk mencocokkan dengan dokumennya, hal ini akan meniadakan jalur merah-jalur hijau yang selama ini jadi permainan oknum Bea Cukai,” imbuhnya.
Dihubungi terpisah, Direktur Eksekutif Core Indonesia Mohammad Faisal menyebut, perbedaan data antara ekspor negara asal dan impor Indonesia menjadi indikasi kuat adanya praktik ilegal di rantai perdagangan.
“Perbedaannya terlalu jauh, bisa sampai 5 kali lipat lebih besar pencatatan ekspor China ke Indonesia dibandingkan impor yang dicatat di Indonesia. Artinya potensi ilegalitasnya cukup besar,” kata Faisal kepada Bisnis.
Faisal menilai pelaksanaan di lapangan lemah akibat minimnya sanksi juga membuat pelaku tidak jera, meski sudah ada regulasi yang mengikat.
Di samping itu, dia menambahkan, kuatnya jaringan pelaku impor ilegal membuat pengawasan sulit ditembus. Untuk itu, Faisal mendorong agar Presiden Prabowo turun langsung menindak tegas pihak-pihak yang terlibat.
“Masalah ini sudah berlarut-larut dan banyak industri dalam negeri yang injury, terutama tekstil yang terpaksa PHK karena bersaing dengan barang impor bekas,” tandasnya.
