Iming-imingi Rp 50 Ribu, Pria di Musi Rawas Seks Oral Puluhan Pelajar SMP

12 November 2023, 19:20

Pria berinisial SJ yang ditangkap usai mencabuli puluhan pelajar SMP. (ist)Pria berinisial SJ (40 tahun) di Kabupaten Musi Rawas, Sumsel, ditangkap polisi setelah cabuli puluhan pelajar SMP. Ia diketahui memiliki perilaku seks menyimpang.Kapolres Musi Rawas, AKBP Danu Agus Purnomo, melalui Kasat Reskrim, AKP Hari Dinar, mengatakan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut berawal dari kecurigaan petugas atas laporan yang di buat oleh SJ.”Pelaku ini awalnya mendatangi Polsek STL Ulu Terawas dengan seorang anak laki-laki berinisial LH. Pelaku saat itu hendak melaporkan kehilangan HP,” katanya.Kemudian, petugas yang curiga dan melihat gelagat mengarah ke sifat yang agak menyimpang, akhirnya petugas melakukan pemeriksaan secara terpisah antara SJ dan LH.”Hasilnya petugas mendapati kalau pelaku takut kejahatannya terbongkar karena di HP yang hilang itu menyimpan pelecehan yang ia lakukan kepada sejumlah remaja laki-laki,” katanya.Selain itu, LH juga mengaku sudah menjadi salah satu korban pencabulan yang dilakukan SJ. Selanjutnya, petugas mengamankan SJ dan pendalaman lebih lanjut.Di mana diketahui SJ terakhir melakukan perbuatan cabul terhadap FO, pelajar Kelas IX SMP. Perbuatan itu dilakukan di teras salah satu sekolah di wilayah Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, pada Selasa, 31 Oktober 2023 sekitar pukul 21.00 WIB.”Pelaku mengiming-imingi memberi uang Rp 50 ribu kepada korban dengan alasan untuk membeli paket internet agar mau melakukan seks oral,” katanya.Menurutnya, korban mengaku dipaksa melakukan seks oral tersebut. Perbuatan menyimpang tersebut dilakukan pelaku terhadap lebih dari satu korban, bahkan puluhan korban yang masih berstatus anak di bawah umur dan rata-rata berstatus pelajar SMP.”Perbuatan itu diduga telah dilakukan terhadap puluhan korban yang masih berstatus anak di bawah umur,” katanya.Meski begitu, untuk jumlah pastinya petugas masih melakukan pendalaman. SJ sendiri mencari para korban melalui Facebook. Lalu, mereka diajak bertemu, makan, hingga melakukan perbuatan menyimpang tersebut.”Pelaku beserta sejumlah barang bukti kini sudah diamankan guna proses hukum lebih lanjut,” katanya.

Tokoh

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi