Imigrasi Jakbar Gelar Operasi Wira Waspada 2025, Amankan 8 WNA yang Diduga Melakukan Pelanggaran – Page 3

Imigrasi Jakbar Gelar Operasi Wira Waspada 2025, Amankan 8 WNA yang Diduga Melakukan Pelanggaran – Page 3

Kantor Imigrasi Jakarta Barat mengamankan delapan (8) WNA yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian, dengan rincian lima WN asal Tiongkok yaitu YJP, ZH, CJ, LJ, dan WF, serta tiga WNA asal Liberia berinisial PW, SD, dan DW.

Beberapa di antaranya diduga menyalahgunakan izin tinggal, sementara lainnya terindikasi memberikan keterangan tidak benar saat mengajukan permohonan izin tinggal. Delapan WNA tersebut masih dalam proses pemeriksaan di kantor imigrasi.

Tim melakukan pemeriksaan terhadap keabsahan dokumen keimigrasian serta wawancara langsung guna memastikan kesesuaian kegiatan mereka dengan jenis izin tinggal yang dimiliki.

Selain tindakan penegakan hukum, edukasi juga diberikan kepada pengelola penginapan dan sponsor WNA terkait kewajiban pelaporan serta pentingnya kepatuhan administratif.