Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Imbas Tarif Impor Trump, Pemerintah Diminta Bertindak Lewat WTO

Imbas Tarif Impor Trump, Pemerintah Diminta Bertindak Lewat WTO

Imbas Tarif Impor Trump, Pemerintah Diminta Bertindak Lewat WTO
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI
Said Abdullah
mendorong pemerintah untuk mengambil kebijakan yang menyehatkan perdagangan global imbas kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS)
Donald Trump
yang menerapkan
tarif impor
baru.
Said menyebutkan, kebijakan itu bisa diambil pemerintah melalui World Trade Organization (WTO) agar perdagangan global lebih adil dan menopang pertumbuhan ekonomi global secara berkelanjutan.
“Kita tidak menginginkan hanya untuk kepentingan adidaya, lalu kepentingan masyarakat global untuk mendapatkan kesejahteraan diabaikan. Indonesia perlu mengajak dunia pada tujuan dibentuknya WTO,” kata Said dalam keterangannya, Senin (7/4/2025).
Said mengatakan, pemerintah juga dapat mengambil langkah seperti menjaga produk-produk ekspor Indonesia dalam pasar internasional dan mencari pasar pengganti.
Khususnya jika produk-produk ekspor Indonesia terhambat akibat kebijakan tarif yang membuat tingkat harga tidak kompetitif.
“Langkah ini untuk mempertahankan surplus neraca perdagangan,” kata politikus PDI Perjuangan tersebut.
Pemerintah juga diminta memastikan kebijakan penempatan 100 persen devisa hasil ekspor di dalam negeri berjalan dan dipatuhi oleh pelaku ekspor untuk memperkuat kebutuhan devisa.
Kemudian, Said menyarankan pemerintah memperkuat kebijakan hedging fund untuk pembayaran impor oleh para importir.
“Memperluas dan memperdalam skema bilateral currency swap oleh para mitra dagang strategis Indonesia untuk mengurangi kebutuhan pembayaran valas yang bertumpu pada dollar Amerika Serikat,” kata dia.
Selain itu, pemerintah diminta menyiapkan seperangkat kebijakan kontra siklis pada sisi fiskal untuk membantu dunia usaha menghadapi ketidakpastian global dan kondisi perekonomian domestik yang cenderung menurun.
Kemudian, memperbaiki infrastruktur dan kebijakan di pasar saham serta pasar keuangan untuk mendorong pasar saham dan keuangan lebih inklusif, serta tetap menjanjikan bagi investor internasional.
 
“Membangun komunikasi publik yang tepercaya, dialogis, dan komunikatif sebagai sumber informasi yang akurat yang dapat dirujuk oleh para pelaku usaha,” ujar Said.
Sebagai informasi, Presiden AS Donald Trump mengumumkan kebijakan tarif terbaru pada 2 April 2025.
Trump menerapkan tarif minimal 10 persen terhadap semua impor barang dari seluruh dunia, dan Indonesia dikenakan tarif impor sebesar 32 persen.
Sementara itu, tarif resiprokal yang dikenakan AS terhadap negara-negara ASEAN bervariasi.
Malaysia dan Brunei Darussalam 24 persen, Filipina 17 persen, Singapura 10 persen, Kamboja 49 persen, Laos 48 persen, Vietnam 46 persen, Myanmar 44 persen, dan Thailand 36 persen.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Merangkum Semua Peristiwa