Imbas Perkosaan Anak Pasien, Kemenkes Hentikan PPDS Unpad di RSHS

Imbas Perkosaan Anak Pasien, Kemenkes Hentikan PPDS Unpad di RSHS

Jakarta, Beritasatu.com – Kegiatan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi dan Terapi Intensif Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran (Unpad) di RSUP Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat, dihentikan sementara oleh Kemenkes.

Diberhentikannya kegiatan PPDS Anestesi di lingkungan RSHS secara sementara merupakan respons Kemenkes atas tindak pidana kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh dr PAP terhadap salah seorang keluarga pasien.

“Penghentian sementara ini bertujuan untuk memberikan ruang bagi proses evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola dan sistem pengawasan PPDS di lingkungan RSHS,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muharmawan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (10/4/2025).

Untuk mencegah terjadinya insiden serupa, RSHS dan FK Unpad diminta untuk bekerja sama dalam melakukan berbagai upaya perbaikan.

Selain itu, Kemenkes juga mewajibkan seluruh Rumah Sakit Pendidikan Kemenkes untuk melakukan tes kejiwaan berkala terhadap peserta PPDS di seluruh angkatan.

Tes tersebut akan dilakukan guna menghindari manipulasi tes kejiwaan, serta mengidentifikasi secara dini kesehatan jiwa peserta PPDS.

Selain sanksi hukum yang kini tengah bergulir, Kemenkes juga telah memerintahkan Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) untuk mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) pelaku.

Langkah ini secara otomatis juga membatalkan Surat Izin Praktik (SIP) yang bersangkutan.

Kemenkes berkomitmen untuk terus memantau proses penanganan kasus ini, serta mendorong seluruh institusi pendidikan dan fasilitas kesehatan untuk terus memperketat pengawasan, memperbaiki sistem pelaporan dan membangun lingkungan yang bebas dari kekerasan dalam bentuk apa pun.

Untuk diketahui, saat ini pelaku kasus dugaan kekerasan seksual di RSHS telah diberhentikan oleh Unpad dari program pendidikannya. Selain itu, penyidikan dan penindakan terhadap dr PAP juga telah dilakukan Polda Jawa Barat secara menyeluruh.