FAJAR.CO.ID, JAKARTA — PT PLN (Persero) mengklaim pendapatannya bakal tergerus Rp10 triliun. Imbas pemberlakuan diskon listrik 50 persen selama Januari hingga Februari 2025.
Kebijakan tersebut, diketahui bagian dari stimulus ekonomi. Untuk mengimbangi dampak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang mulai diberlakukan pada 1 Januari 2025.
Direktur Keuangan PLN, Sinthya Roesly, menjelaskan bahwa perusahaan berpotensi kehilangan pendapatan sekitar Rp5 triliun setiap bulannya akibat program ini.
“Ini kami sikapi karena ada penurunan pendapatan dari pelanggan sebesar Rp5 triliun per bulan di Januari dan Februari,” ungkap Sinthya dalam pernyataannya di Unit Induk Pusat Pengaturan Beban (UIP2B) PLN, Depok, Jawa Barat, pada Kamis (27/12/2024).
Sinthya menegaskan pentingnya menjaga stabilitas keuangan perusahaan. Hal itu, kata dia, untuk menghadapi potensi kerugian ini, PLN berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“Tentu kami harus mengantisipasi, tadi arahan dari Pak Wamen (Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo) bagaimana di PLN aspek keuangannya terus dijaga, dan ini dikoordinasikan dengan stakeholder terkait untuk menyikapi kebijakan-kebijakan yang ada dengan sebaik-baiknya,” tambahnya.
Diketahui, diskon tarif listrik ini berlaku untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 450 hingga 2.200 volt ampere (VA), yang mencakup 97 persen dari total pelanggan PLN, yaitu sebanyak 81,4 juta pelanggan.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menjelaskan bahwa diskon ini akan langsung diterapkan, baik untuk pelanggan pascabayar maupun prabayar.