Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Imbas Beking Judol, Komdigi Audit Sistem Pengendalian Konten Negatif

Imbas Beking Judol, Komdigi Audit Sistem Pengendalian Konten Negatif

Jakarta

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengevaluasi dan mengaudit sistem dan tata kelola pengendalian konten negatif.

Menurut Wamen Komdigi Nezar Patria, langkah ini diambil untuk mencegah kasus penyalahgunaan wewenang dalam penanganan situs judi online terulang.

“Kita mengambil langkah-langkah internal setelah peristiwa yang terjadi kemarin itu, kita segera melakukan audit, audit sistem teknologi yang kita miliki dan juga tata kelola dalam mengendalikan konten-konten negatif ini,” kata Nezar dalam keterangan resmi Komdigi.

Nezar menambahkan, proses audit ditujukan agar hak akses dan penanganan situs judi online lebih andal dan terpercaya. Termasuk mencegah penggunaan hak akses secara tidak bertanggung jawab atau tidak sesuai aturan.

“Beberapa orang ataupun oknum itu bisa menggunakan akses yang semestinya yang dipercayakan kepada mereka ditangani sebaik-baiknya, tapi malah dipakai untuk membiarkan judi online ini beroperasi,” jelasnya.

Nezar juga menyadari bahwa besaran materi yang ditawarkan pengelola situs judi online bisa membuat oknum pegawainya tergiur untuk melakukan pelanggaran hukum.

“Semua orang bisa saja terseret dalam bisnis judi online yang cukup menggiurkan ini ya,” ujar Nezar.

Oleh karena itu, Kementerian Komdigi juga terus bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan serta Otoritas Jasa Keuangan dalam pemberantasan judi online. Salah satunya dengan mengawasi transaksi mencurigakan yang melibatkan pegawai Kementerian Komdigi.

Lebih dari itu, Nezar Patria berharap kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komdigi ini dapat menjadi jalan pembuka untuk mengungkap pemain besar dalam jaringan judi online di Indonesia.

“Kita berharap langkah ini bisa ditindaklanjuti dengan membongkar pemain-pemain yang lebih besar,” tandasnya.

(asj/fyk)