IEU-CEPA Diteken, Ekspor Tekstil Bisa Melesat Jika Penuhi Standar Eropa

IEU-CEPA Diteken, Ekspor Tekstil Bisa Melesat Jika Penuhi Standar Eropa

Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menyebut akses pasar ekspor ke Uni Eropa makin terbuka seiring dengan kesepakatan Indonesia–European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA). 

Wakil Ketua API David Leonardi mengatakan kebijakan IEU-CEPA yang akan membebaskan tarif bea masuk produk Indonesia ke Eropa dapat meningkatkan kinerja ekspor tekstil dan produk tekstil (TPT) Indonesia pada 2027 dengan signifikan. 

“Pertumbuhan ekspor TPT diperkirakan akan bergerak positif, meski sangat bergantung pada kemampuan industri dalam memenuhi standar kualitas, keberlanjutan, dan regulasi teknis Uni Eropa yang ketat,” kata David kepada Bisnis, dikutip pada Rabu (24/9/2025). 

Penurunan tarif bea masuk ke Eropa membuat daya saing produk Indonesia makin kompetitif di wilayah tersebut. IEU-CEPA memberikan peluang percepatan ekspor, diversifikasi produk, dan peningkatan nilai tambah. 

Bahkan, kebijakan tersebut juga dinilai akan mendorong masuknya investasi baru ke Indonesia, baik dari investor asing maupun domestik. 

“Dengan terbukanya pasar Eropa, Indonesia akan makin menarik bagi investor untuk membangun pabrik, memperluas kapasitas produksi, serta meningkatkan alih teknologi dalam rantai pasok TPT,” tuturnya. 

Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS), ekspor produk hulu tekstil (HS 50-54) ke wilayah Eropa Barat mencapai US$24,6 juta pada 2024 dengan volume 8,17 kg, sementara ke Eropa Utara mencapai US$986,080 dengan volume 365,691 kg. 

Di sisi lain, ekspor produk serupa ke Eropa Selatan mencapai US$24,6 juta dengan volume 8,4 juta kg pada 2024, sedangkan ekspor ke Eropa Timur mencapai US$6,5 juta dengan volume 5 juta kg pada tahun lalu. 

Kendati demikian, David melihat terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi industri tekstil dan produk tekstil. Pertama, produk yang berbahan serat alam khususnya rayon dari Indonesia harus lulus sertifikasi European Union Best Available Techniques (EU-BAT). 

“Jika tidak maka benang atau kain berbahan rayon Indonesia tidak dapat dipasarkan di Eropa,” tuturnya. 

Kedua, adanya kewajiban fabric forward atau two-steps process, di mana pakaian jadi yang diekspor ke Uni Eropa harus menggunakan kain yang ditenun atau dirajut di Indonesia.

Menurut David, ketentuan ini berpotensi meningkatkan aktivitas produksi industri pertenunan, perajutan, dan penyempurnaan kain dalam negeri. Namun, mesti didukung dengan kebijakan strategis untuk meregulasi impor kain sehingga kebutuhan bahan baku ekspor dapat dipenuhi oleh industri lokal.

Ketiga, seluruh produk yang masuk ke pasar Eropa diwajibkan menggunakan energi ramah lingkungan, sedangkan mayoritas industri TPT Indonesia masih bergantung pada energi berbasis batu bara.

“Ini menuntut adanya dukungan pemerintah, terutama dalam penyediaan fasilitas dan harga gas yang kompetitif, agar industri mampu bertransformasi menuju energi yang lebih bersih dan berdaya saing,” jelasnya. 

Dengan memahami peluang, tantangan, dan potensi investasi tersebut, pihaknya berkomitmen memanfaatkan IEU-CEPA secara maksimal melalui peningkatan kapasitas produksi berbasis teknologi, pemenuhan standar keberlanjutan, serta optimalisasi bahan baku dalam negeri.

Namun, dukungan pemerintah dan kolaborasi lintas sektor akan sangat menentukan agar perjanjian ini tidak hanya membuka pasar, tetapi juga mendorong transformasi struktural industri TPT Indonesia menjadi lebih kuat, modern, berdaya saing, dan menarik bagi investasi jangka panjang.