Liputan6.com, Jakarta – Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Idrus Marham, menyatakan bahwa persoalan kepengurusan Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Umum Partai Golkar telah selesai.
Hal ini ditandai dengan diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) yang mengesahkan susunan lengkap kepengurusan Partai Golkar periode 2024-2029.
“yang pertama adalah kita bersyukur kepada Allah bahwa proses-proses organisasi dan politik di Partai Golkar akhirnya selesai. Yang ditandai dengan keluarnya surat keputusan Menteri Hukum dan HAM,” kata Idrus di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Jumat (22/11/2024).
Idrus meminta seluruh kader Golkar untuk bersatu kembali dan tidak lagi mempersoalkan SK tersebut.
Dia mengingatkan pihak yang masih mempertanyakan legalitas kepengurusan Bahlil untuk berdialog langsung dengan DPP Partai Golkar.
“Apabila ada di antara teman-teman keluarga besar Partai Golkar mempertanyakan sesuatu, ada baiknya ke DPP,” ujar Idrus.
Idrus mengungkapkan bahwa dirinya telah melaporkan perkembangan terkini kepada Bahlil. Menurutnya, Bahlil mengimbau seluruh kader untuk fokus membesarkan partai.
“Beliau memberikan penggarisan bahwa kepengurusan sudah selesai dan tugas kita ke depan adalah bagaimana membesarkan Partai,” tegasnya.