Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Idovin Aquaculture International Apresiasi Penelitian Fikom Unpad

Idovin Aquaculture International Apresiasi Penelitian Fikom Unpad

Jakarta

PT Idovin Aquaculture International mengapresiasi hasil penelitian Pusat Studi Komunikasi, Media, Budaya dan Sistem Informasi, Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran (Fikom Unpad) yang menyebutkan bahwa Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) No 7 Tahun 2024 tidak hanya menjaga kelestarian ekosistem lobster, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi para nelayan lokal. PT Idovin Aquaculture International merupakan salah satu perusahaan joint venture Indonesia- Vietnam yang mendapatkan dari pemerintah.

“Penelitian ini membuktikan bahwa kebijakan yang diterapkan dengan pendekatan ilmiah dan partisipasi masyarakat mampu memberikan hasil nyata bagi keberlanjutan ekonomi dan lingkungan. Kami sangat mengapresiasi langkah ini sebagai fondasi untuk kemajuan perikanan Indonesia,” kata Juru Bicara PT Idovin Aquaculture International, Adinda Cresheilla dalam keterangan tertulis, Kamis (28/11/2024).

Adinda mengatakan PT Idovin Aquaqulture International berkomitmen pada pengelolaan budidaya lobster yang berkelanjutan. Untuk itu, lanjut Adinda, kolaborasi erat antara pemerintah, akademisi, pelaku industri, dan komunitas nelayan menjadi sangat penting.

“PT Idovin Aquaculture International akan terus berkolaborasi dengan pemerintah dan berbagai pihak untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan serta memajukan sektor perikanan Indonesia,” ujar Adinda.

Penelitian yang dilakukan Fikom Unpad menyebutkan tiga manfaat utama dari kebijakan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) No 7 Tahun 2024 yang dirasakan oleh nelayan. Pertama, peningkatan pendapatan yang signifikan berkat akses yang lebih baik ke pasar dan regulasi harga yang adil. Kedua, kelestarian populasi lobster karena kebijakan ini memastikan keberlanjutan ekosistem laut Indonesia, menciptakan keseimbangan antara eksploitasi dan konservasi. Terakhir, kemudahan akses benih, dimana regulasi yang mempermudah nelayan memperoleh benih lobster dengan harga terjangkau.

“Dari cerita para nelayan yang kami temui, Permen KP No.7/ 2024 meningkatkan penghasilan mereka. Mereka tahu ada banyak benih lobster di lautan yang jika tidak dimanfaatkan menjadi sia-sia. Para nelayan pun menyadari bahwa mereka menangkap harus dengan bijaksana dan memperhatikan faktor kelestarian alam,” ujar Ketua Tim peneliti Fikom Unpad, Kunto Adi Wibowo.

Tim Fikom Unpad melakukan penelitian di tiga sentra penangkapan BBL, yaitu Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat dengan melibatkan 400 responden. Penelitian dilakukan melalui wawancara tatap muka dalam rentang waktu antara 8-19 Oktober 2024 dan tingkat kesalahan atau margin of error sebesar 4,9% pada tingkat kepercayaan 95%.

Hasilnya sebanyak 87,6% responden menyatakan dukungan atas kebijakan pengelolaan BBL. Hasil penelitian menunjukkan ada tiga hal utama yang membuat para nelayan lobster mendukung kebijakan itu, yaitu adanya peningkatan pendapatan, ketersediaan lobster di alam dan kemudahan untuk mendapatkan benih.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi, Sri Padmoko mengatakan kebijakan budidaya lobster yang mengatur adanya kegiatan budidaya di dalam dan luar negeri sudah tepat. Menurut Padmoko, kebijakan ini juga memberikan keuntungan buat banyak pihak, seperti pedagang alat tangkap, pengelola warung makan, hingga pemerintah daerah.

“Kekhawatiran tentang penangkapan BBL dapat merusak lingkungan bisa diantisipasi dengan kewajiban pelepasliaran 0,01 persen lobster hasil budidaya ke alam,” kata Padmoko.

Tonton juga video: Ekoriparian Leuwi Padjadjaran, Obyek Wisata Alternatif Warga Bandung

(prf/ega)