Tangerang, Beritasatu.com – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) cabang Tangerang mengecam keras tindakan pelecehan dan kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum dokter di Garut dan Bandung, Jawa Barat.
Menurut Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) cabang Tangerang Mohamad Rifki, tindakan tersebut tidak hanya merusak muruah dan etika profesi kedokteran, tetapi juga melanggar hukum yang berlaku di Indonesia.
“Ada etika yang dilanggar dalam masalah ini. Tentunya kami menyayangkan itu karena di organisasi profesi ini kita sangat menjunjung tinggi etika,” ujar Rifki, Kamis (17/4/2025).
Rifki menjelaskan, ada tiga prinsip utama dalam dunia kedokteran, yaitu etika, disiplin, dan kepatuhan terhadap regulasi, yang mencakup kompetensi dan kepatuhan terhadap hukum yang berlaku.
“Sama juga dengan profesi yang lain. Kita tidak bisa menyamaratakan secara personal. Di kedokteran sendiri sebenarnya kita mempunyai tiga prinsip untuk seorang dokter,” bebernya.
Rifki menegaskan pelanggaran disiplin dan hukum juga terjadi di profesi lain. Namun, jika tindakan tersebut sudah masuk ranah kriminal, seperti pelecehan seksual yang dilakukan dokter, maka akan langsung berurusan dengan regulasi hukum.
IDI secara tegas menyatakan tidak akan membela dokter yang terlibat dalam kasus pelecehan seksial seperti yang terjadi di Garut dan Bandung, Jawa Barat.
“Kita tidak akan membela oknum dokter yang terlibat karena ini sudah tindakan kriminal,” tegas Rifki mengenai kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum dokter.
