Mojokerto (beritajatim.com) – Sesosok mayat laki-laki yang ditemukan mengapung di Sungai Brantas, Mojokerto, pada Senin (26/1/2025), akhirnya teridentifikasi sebagai Muhammad Abdul Gofur, warga Dusun Sido Waras, Desa Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang. Identitas korban diketahui melalui hasil identifikasi sidik jari yang dilakukan Tim Inafis Satreskrim Polres Mojokerto.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Mojokerto, Abdul Khakim, menyampaikan bahwa jenazah korban telah dievakuasi ke RSUD Prof Dr Soekandar di Mojosari.
“Jenazah sudah dievakuasi ke RSUD Prof Dr Soekandar. Hasil dari identifikasi melalui sidik jari diketahui atas nama M Abdul Gofur. Kami sudah menyampaikan hal ini ke BPBD Jombang,” ujar Abdul Khakim, Senin (27/1/2025).
Sementara itu, pihak keluarga korban menyatakan bahwa Abdul Gofur telah hilang selama 10 hari. Korban terakhir kali berpamitan untuk bekerja sebelum akhirnya ditemukan mengapung di Sungai Brantas.
“Korban pamit kerja, keterangan dari pihak keluarga jika korban sudah tidak pulang ke rumah 10 hari,” tambah Abdul Khakim.
Saat ini, keluarga korban sedang dalam perjalanan menuju RSUD Prof Dr Soekandar untuk mengurus proses identifikasi lebih lanjut.
Mayat tersebut pertama kali terlihat mengapung di Pintu Air Rolak 9, Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Mojokerto. Korban ditemukan masih mengenakan sarung kotak-kotak dan sweter. Arus deras Sungai Brantas menyebabkan jasad terbawa hingga akhirnya bisa dievakuasi di Desa Kwatu, Kecamatan Mojoanyar.
Petugas dari BPBD Mojokerto dan Tim Inafis Satreskrim Polres Mojokerto segera melakukan identifikasi di lokasi. Setelah selesai, jasad korban dibawa ke kamar jenazah RSUD Prof Dr Soekandar untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga saat ini, penyebab kematian korban masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Pihak berwenang berupaya mengungkap apakah kematian korban murni kecelakaan atau ada indikasi lain yang mencurigakan. [tin/ian]
