Jombang (beritajatim.com) – Identitas jasad perempuan yang ditemukan mengapung di Sungai Dusun Peluk, Desa Pacarpeluk, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, akhirnya terungkap. Korban diketahui bernama Putri Regita Amanda (19), warga Desa Sebani, Kecamatan Sumobito.
Putri adalah anak tunggal dari pasangan Misman (60) dan Wiwit Indayati. Menurut keterangan keluarga, Putri pamit kepada ayahnya pada Senin (10/2/2025) sore untuk melakukan transaksi jual beli dengan sistem bayar di tempat atau Cash on Delivery (COD).
“Pamit kepada bapaknya untuk COD. Sudah diberi pesan agar tidak pulang malam,” ujar Suwari (64), paman korban, saat berada di kamar jenazah RSUD Jombang, Selasa (11/2/2025).
Namun, sejak pukul 19.00 WIB, ponsel korban tidak bisa dihubungi. Hingga pukul 21.00 WIB, kondisinya tetap sama. Baru pada pukul 01.00 WIB, ponsel korban sempat berdering, tetapi tidak diangkat. Keesokan paginya, keluarga mendapat kabar bahwa korban ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di sungai Desa Pacarpeluk.
Sebelumnya, warga Dusun Peluk, Desa Pacarpeluk, dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat perempuan tanpa identitas yang mengapung di sungai pada Selasa (11/2/2025) pagi sekitar pukul 06.00 WIB.
Warga yang melihat segera menarik jasad tersebut ke tepi sungai dan melaporkan kejadian ini kepada perangkat desa serta pihak kepolisian. Hingga kini, pihak berwenang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab kematian korban. [suf]
