Mojokerto (beritajatim.com) – Identitas mayat laki-laki yang ditemukan mengambang di Sungai Ngotok, Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto akhirnya terungkap. Korban diketahui bernama Agung Manunggal Pamungkas (32), warga Desa Tempuran, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.
Kapolsek Prajurit Kulon, AKP Edi Purwo Santoso mengatakan, identitas korban terungkap berkat temuan sejumlah dokumen identitas di saku celana korban. “Di saku celana belakang sebelah kanan korban ditemukan KTP, SIM C, kartu BPJS, dan uang pecahan Rp2.000 sebanyak tiga lembar,” ungkapnya, Jumat (25/4/2025).
Bermodal KTP tersebut, petugas menghubungi pihak keluarga untuk memastikan identitas korban. Pihak keluarga yang datang ke ruang jenazah RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto membenarkan bahwa korban adalah Agung Manunggal Pamungkas, setelah mengenali celana dan tanda khusus pada tubuh korban.
“Pihak keluarga menyaksikan visum dan mengenali tanda di kaki korban. Mereka menguatkan identitas berdasarkan pakaian dan ciri fisik. Ditemukan luka lebam pada bagian dada korban yang mengarah ke jantung bukan disebabkan oleh tindakan kekerasan. Keterangan dari dokter tidak menunjukkan adanya penganiayaan,” katanya.
Korban memang punya riwayat sesak napas, hal tersebut juga dibenarkan oleh keluarganya. Sebelumnya, jasad Agung ditemukan dalam posisi tengkurap di aliran anak Sungai Brantas pada, Kamis (24/4/2025) kemarin. Diperkirakan korban telah meninggal lebih dari tiga hari sebelum ditemukan. [tin/beq]
