Magetan (beritajatim.com) – Satlantas Polres Magetan berhasil mengungkap identitas dua pelajar korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Raya Milangasri–Sukomoro, tepatnya depan rumah warga di Desa Kentangan, Kecamatan Sukomoro, Minggu (14/9/2025) sekitar pukul 07.30 WIB.
Kasus ini melibatkan dua sepeda motor, yakni Honda Vario bernomor polisi S 5451 EAG yang dikendarai M.S berboncengan dengan T.N.A, serta Honda Scoopy AE 6782 QT yang dikendarai A.A.N.A berboncengan dengan A.P.S.
Menurut Kanit Gakkum Satlantas Polres Magetan, Iptu Sulanjar, kecelakaan diduga terjadi karena Honda Scoopy yang melaju dari arah barat ke timur terlalu ke kanan saat berpapasan dengan Honda Vario dari arah timur ke barat. Jarak yang terlalu dekat membuat kedua pengendara tak sempat menghindar hingga terjadi tabrakan.
Dua korban yang sebelumnya sulit diidentifikasi karena tidak membawa kartu identitas maupun ponsel dalam keadaan aktif akhirnya berhasil diketahui. Foto kedua korban juga disebar agar orang yang mengenali korban bisa mengabari pihak keluarga.
Hingga akhirnya, sekitar 24 jam kemudian ditemukan bahwa ada seseorang yang mengenali korban. Mereka adalah: A.A.N.A (14), pelajar asal Desa Ginuk, Kecamatan Karas, Magetan, pengemudi Honda Scoopy. Kemudian, A.P.S (14), pelajar asal Desa Randusongo, Kecamatan Gerih, Ngawi, yang berboncengan dengan Scoopy.
“Kedua korban saat ini sudah dipertemukan dengan keluarganya dan sedang menjalani perawatan di RSUD dr. Sayidiman Magetan,” jelas Iptu Sulanjar.
Polisi telah melakukan sejumlah langkah, mulai dari mendatangi dan mengamankan lokasi kejadian, mengevakuasi korban, melaksanakan olah TKP bersama tim Inafis dan Satreskrim Polres Magetan, hingga berkoordinasi dengan pihak keluarga serta tokoh masyarakat.
Kasus kecelakaan ini masih dalam penanganan Satlantas Polres Magetan untuk penyelidikan lebih lanjut. [fiq/suf]
