Bisnis.com, JAKARTA – Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) melaporkan 43 anggota polisi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan pemerasan di empat kasus yang berbeda.
Hal itu disampaikan Kepala Divisi Hukum dan Investigasi, Wanna Alamsyah, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa (23/12/2025).
“Hari ini ICW dan KontraS dari Koalisi Masyarakat Civil Reformasi Kepolisian resmi melaporkan dugaan pemerasan terhadap 43 anggota kepolisian sejak tahun 2022 hingga tahun 2025,” kata Wanna.
Wanna menjelaskan terdapat empat kasus yang diduga melibatkan 43 anggota polisi. Pertama kasus pembunuhan, kedua kasus pemerasan acara DWP, ketiga kasus pemerasan di Semarang, keempat kasus pemerasan jual-beli tangan.
Wanna menyebut kasus yang melibatkan 43 anggota polisi telah diketahui Institusi Polri, di mana sudah berlangsung komisi etik sehingga berharap KPK menelusuri dugaan tersebut.
Dia menegaskan adanya dugaan pidana di tubuh kepolisian maka akan memperburuk citra aparat penegak hukum untuk kedepannya. Selain itu, Wanna menyampaikan alasan tidak melaporkan ke kepolisian karena dikhawatirkan terjadi kepentingan konflik di internal Polri.
“Karena bagi kami adalah ketika ada anggota yang ditangani di institusi yang sama, maka potensi konflik kepentingannya itu pasti akan sangat tinggi. Oleh sebab itu kami tidak masuk untuk melaporkan ke Kepolisian karena tadi ada potensi konflik kepentingan yang tinggi sehingga nanti dikhawatirkan penanganan kasusnya juga tidak akan berjalan secara lancar,” ucapnya.
Di kesempatan yang sama, Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya Saputra mengungkapkan upaya ini bagian dari evaluasi kepada Polri agar dapat membenahi struktural.
Sedangkan, dia meminta kepada KPK sebagai lembaga independen untuk mengusut dugaan empat perkara tersebut.
“Supaya ini bisa menjadi salah satu preseden baik dalam konteks penegakan perilaku-perilaku atau konteks-konteks anti korupsi, anti nepotisme dan juga anti kolusi gitu ya serta anti pemerasan,” tandasnya.
