J.O Sembiring tiba-tiba mendatangi Polda Metro Jaya, Senin (8/9/2025). Dia mengaku berkonsultasi dengan jajaran polisi di Polda Metro Jaya. Hasil diskusi, ada dugaan pidana yang dilakukan oleh Ferry Irwandi.
“Konsultasi kami ini terkait dengan kami menemukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara Ferry Irwandi,” kata J.O Sembiring kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin.
Dia menjelaskan, dugaan itu diketahui setelah tim patroli siber melakukan penelusuran. Namun, J.O Sembiring belum berkenan membeberkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Ferry Irwandi.
“Nanti kan ada penyidikan, nanti biar kita lanjutkan,” ujar dia.
Dia berencana mengambil langkah hukum. “Sebagai warga negara yang taat dengan hukum, kami tentunya mengedepankan hukum, sehingga atas dugaan tindak pidana tersebut Kami akan melakukan langkah-langkah hukum,” ucap dia.
Sebelum menempuh langkah hukum, J.O Sembiring mengaku sudah mencoba menghubungi Ferry. Namun, tak pernah berhasil.
“Saya coba konsultasi, karena dia berbicara masalah algoritma dan lain-lain, Saya sebagai Dansatsiber juga memiliki hal seperti itu. Saya coba kontak, staf saya suruh, tidak bisa,” ucapnya.