Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menilai, Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Kanada (Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership/ICA-CEPA) dapat memudahkan Indonesia untuk memasok produk lokal ke Amerika Utara.
Hal tersebut disampaikan Budi usai melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Promosi Ekspor, Perdagangan Internasional dan Pengembangan Ekonomi Kanada, Mary Ng, di Hotel Mulia, Jakarta, Senin (2/12/2024).
“Ini akses ya, akses yang bisa kita gunakan untuk lebih mudah, kita mengakses atau memasarkan produk-produk kita ke negara-negara Amerika Utara,” kata Budi dalam konferensi pers, Senin (2/12/2024).
Menurutnya, kebijakan ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengembangkan pasar ekspor Indonesia, sekaligus menghindari hambatan-hambatan perdagangan baru dari negara lain.
Adapun, perjanjian ini memberikan sejumlah manfaat bagi Indonesia. Budi mengungkap, Indonesia mendapat fasilitas pembebasan bea masuk untuk sejumlah komoditas unggulan ke Kanada.
Perjanjian ini juga akan memberikan preferential treatment bagi penyedia jasa Indonesia, termasuk untuk sektor jasa bisnis, telekomunikasi, konstruksi, pariwisata, dan transportasi.
Sementara, untuk investasi, perjanjian ini akan mempermudah akses investasi di sektor manufaktur, pertanian, perikanan, kehutanan, pertambangan dan penggalian, serta infrastruktur energi.
Perjanjian ini juga mencakup komitmen lainnya yaitu hak kekayaan intelektual, praktik regulasi yang baik, niaga elektronik (e-commerce), persaingan usaha, Usaha Kecil dan Menengah (UKM), pemberdayaan ekonomi perempuan, lingkungan, dan ketenagakerjaan.
Budi mengharapkan perjanjian kerja sama ini dapat menekan defisit perdagangan Indonesia terhadap Kanada. Budi mengungkap, perdagangan Indonesia-Kanada saat ini mengalami defisit sekitar US$846 juta. Nilai tersebut, kata dia, jauh berkurang dibanding 2023 yang mencapai US$1,7 miliar.
“Jadi sekarang defisitnya udah menurun. Kedepan bagaimana? Ya harapan kita justru kita akan berkurang [defisitnya] karena dengan CEPA ini kan banyak market access yang kita dapatkan,” ungkapnya.
Total perdagangan Indonesia-Kanada tercatat sebesar US$2,65 miliar pada Januari-September 2024.
Secara terperinci, ekspor Indonesia ke Kanada sebesar US$1,06 miliar dan impor Indonesia dari Kanada mencapai US$1,59 miliar. Itu artinya ,Indonesia defisit perdagangan terhadap Kanada sebesar US$536juta.
Pada 2023, total perdagangan Indonesia-Kanada tercatat sebesar US$3,44 miliar. Ekspor Indonesia ke Kanada sebesar US$1,30 miliar dan impor Indonesia dari Kanada sebesar US$2,14 miliar.