Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta polisi khususnya jajaran Polda Bangka Belitung (Babel) untuk mengusut tuntas dan menghukum berat semua pelaku yang terlibat dalam kasus ibu N (22) dan bayi N (1,5) disekap di kandang anjing di Babel. Menurut Sahroni, tindakan tersebut sangat keji dan tidak boleh dibiarkan.
“Pokoknya semua yang terlibat penyekapan ini harus diproses dan dipidana, bahkan yang sekedar mengetahui. Karena berarti dia membiarkan adanya kejahatan kemanusiaan yang terjadi di perusahaan tersebut,” ujar Sahroni kepada wartawan, Selasa (10/12/2024).
Sahroni bahkan mendorong pihak kepolisian untuk turut menyelidiki dugaan keterlibatan perusahaan dalam kasus ibu dan bayi disekap di kandang anjing. Kandang anjing tempat penyekapan kedua korban, kata Sahroni, milik perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Payung Mitrajaya Mandiri (PMM) di Kabupaten Bangka.
“Kejadian ini merupakan kelalaian fatal yang berujung pelanggaran HAM, perusahaan harus mempertanggungjawabkan itu. Masa iya SOP perusahaan ngaco seperti itu, sampai bayi ikut dikurung segala. Sangat tidak manusiawi,” tegas Politikus Nasdem.
Sahroni juga mengapresiasi pihaknya kepolisian yang sudah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ibu dan anak disekap di kandang anjing tersebut.
“Apresiasi jajaran Polda Bangka Belitung yang gerak cepat menangani kasus ini. Namun tak hanya sampai situ, saya harap pihak kepolisian bersama Pemda setempat juga turut menjatuhkan sanksi keras kepada pihak perusahaan,” imbuh dia.
Diketahui, PT PMM melalui Legal Internal Perusahaan Tian Handoko, membantah karyawannya melakukan aksi penyekapan terhadap ibu dan bayi tersebut. Tian juga menyebut, lokasi ibu dan bayi yang disekap tersebut bukan kandang anjing, melainkan ruang administrasi yang tak terpakai. Penyekapan dilakukan akibat suami N yang merupakan sopir truk, diduga mencuri BBM jenis solar milik perusahaan.
Meskipun demikian, Sahroni pun meminta polisi menyelidiki aktivitas manajemen perusahaan. Pasalnya, dia khawatir perlakuan biadab serupa kerap terjadi di perusahaan tersebut.
“Saya khawatir perlakuan tidak manusiawi seperti ini kerap ‘diwajarkan’ di perusahaan tersebut. Maka dari itu, polisi juga harus mintai keterangan karyawan dan saksi lainnya untuk memastikan keadaan. Karena kalau oknum manajer sampai tega melakukan seperti itu, patut diduga perlakuan serupa pernah dilakukan juga kepada karyawan lainnya,” pungkas Sahroni.