JAKARTA – Untuk memudahkan pengungkapan DNA, kepolisian memulangkan ibu Alvaro Kiano Nugroho (6), Arum, dari Malaysia untuk melakukan tes DNA yang akan dicocokkan dengan sejumlah temuan kerangka yang diduga milik korban anak penculikan dan pembunuhan.
“Untuk memastikan kerangka yang kita dapat di TKP (tempat kejadian perkara) itu benar anaknya AKN (Alvaro Kiano Nugroho) atau bukan, kita harus memulangkan dia (Arum) dari luar negeri untuk dilakukan tes DNA,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly, dikutip dari ANTARA, Jumat, 28 November.
Dia mengatakan ibu Alvaro bekerja di luar negeri ketika anaknya dikabarkan hilang sejak Maret 2025. Kemudian, untuk melengkapi tahapan penyelidikan, maka kepolisian membiayai sang ibu untuk pulang dan langsung melakukan tes DNA.
“Kapolsek Pesanggrahan berusaha membeli tiketnya, membiayai untuk segera dipulangkan,” ujar Nicolas.
Meski demikian, kata Nicolas, sampai dengan saat ini pihaknya tidak ingin terburu-buru dalam meminta keterangan sang ibu karena masih menjalani penyembuhan trauma (trauma healing).
Dia menekankan pihak kepolisian harus melihat kondisi mengingat kasus tersebut berkaitan dengan anak yang dibunuh dan suaminya yang meninggal di ruang konseling Polres Metro Jakarta Selatan.
“Kan dua orang yang dekat dengan dia kehilangan, jadi yang bersangkutan belum bersedia untuk diambil keterangan resmi dari pihak kepolisian,” ucap Nicolas.
Selama delapan bulan sejak hilang 6 Maret 2025, polisi menyelidiki kasus hilangnya Alvaro dengan melakukan penelusuran, mulai dari Batam, Bandung, Sukabumi, Cianjur hingga LP Cipinang yang merupakan tempat ayah kandungnya mendekam.
Kasus tersebut mulai menemui titik terang setelah keponakan Alex menceritakan kejadian sebenarnya kepada teman sekelasnya, N, yang merupakan anak dari asisten rumah tangga (ART) berinisial I yang bekerja di rumah saksi pelapor yang bernama Muhammad Reza (46).
Informasi yang sampai kepada keluarga majikan ibunya itu kemudian dilaporkan oleh Reza ke Polsek Pesanggrahan.
Kolaborasi antara Polsek Pesanggrahan, Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya serta keterangan dari saksi-saksi dan pra-rekonstruksi akhirnya mengungkap Alex sebagai pelaku dalam perkara tersebut.
